Pembayaran non-tunai saat ini mulai marak dan berkembang di masyarakat, khususnya untuk kebutuhan transaksi usaha. Hal tersebut juga ditunjang dengan keberadaan kartu debit dan kartu kredit.
Namun, tidak sedikit pula masyarakat yang belum memahami dengan baik perbedaan kedua alat pembayaran tersebut. Berikut beberapa perbedaan kartu debit dan kartu kredit yang penting untuk Anda ketahui.
Perbedaan mendasar kartu debit dan kredit
Secara umum, terdapat beberapa hal mendasar dari perbedaan kartu debit dan kartu kredit tersebut. Perbedaan ini bisa dilihat dari segi bentuk fisiknya, bagaimana Anda mendapatkannya, termasuk cara transaksinya, dan tingkat keamanannya. Berikut ulasan dari perbedaan tersebut yang penting untuk Anda ketahui sebelum menggunakan keduanya.
1. Dilihat dari bentuk fisiknya
Untuk membedakan kartu debit dan kartu kredit pertama dapat dilihat dari segi bentuk fisiknya. Pada dasarnya keduanya terlihat hampir sama. Yakni berupa logo bank dan jaringan tertentu.
Pada kartu kredit ini ciri fisiknya ditandai dengan keterangan identitas yakni nama dari nasabah yang memegang kartu kredit tersebut. Sementara, untuk kartu debit pada ciri fisiknya terdiri dari logo bank dan jaringan serta tidak terdapat identitas seperti nama dan hanya nomor kartu tersebut.
2. Cara mendapatkan keduanya
Hal kedua dalam melihat perbedaan kartu debit dan kartu kredit ialah bagaimana cara mendapatkannya. Biasanya, dalam memiliki kartu kredit nasabah harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan bank.
Misalnya saja untuk mendapatkan tipe kartu kredit seperti silver, gold, dan platinum. Pihak bank akan menyeleksi aplikasi kartu kredit Anda berdasarkan penghasilan, sejarah kredit dan sebagainya.
Kemudian, kartu debit dikeluarkan oleh pihak bank. Siapa saja bisa memiliki kartu debit ini. Anda hanya cukup mengajukan pembuatan rekening pada bank yang sudah dipilih dan selanjutnya pihak bank akan memproses permintaan Anda tersebut.
3. Dari segi cara transaksinya
Perbedaan kartu debit dan kartu kredit dapat dilihat dari mekanisme transaksinya. Kartu kredit disebut juga dengan kartu utang. Ini dikarenakan nasabah tidak memerlukan dana terlebih dahulu untuk melakukan transaksi.
Biasanya, hanya diminta untuk tanda tangan dan memasukkan PIN merchant. Selain itu, kartu kredit memiliki limit dan jika ingin bertransaksi pastikan limit tersebut mencukupi. Setiap bulannya, Anda pun akan menerima cek tagihan yang ditentukan pihak bank.
Lalu, untuk kartu debit tidak menerapkan hal seperti itu. Hanya, transaksi yang dilakukan memotong saldo rekening yang dimiliki. Transaksi menggunakan kartu debit dilakukan dengan memasukkan PIN terlebih dahulu.