Ketentuan Penggunaan Gobiz
v03.2023

PASAL null - null
Pasal 1 -

KETENTUAN UMUM

Pasal 2 -

DEFINISI

Pasal 3 -

PENGGUNAAN APLIKASI GOBIZ DAN LAYANAN

Pasal 4 -

PEMBUKAAN DAN PENGAKSESAN AKUN GOBIZ

Pasal 5 -

KETENTUAN AKUN GOBIZ MITRA USAHA

Pasal 6 -

KONTEN, INFORMASI DAN PROMOSI

Pasal 7 -

BIAYA DAN PEMBAYARAN

Pasal 8 -

SALDO GOBIZ

Pasal 9 -

PERANGKAT LUNAK APLIKASI GOBIZ

Pasal 10 -

perangkat gobiz

Pasal 11 -

hak dan kewajiban para pihak

Pasal 12 -

Batasan tanggung jawab

Pasal 13 -

penyelesaian masalah

Pasal 14 -

Tindakan kecurangan

Pasal 15 -

Pembekuan sementara dan pembekuan permanen akun gobiz

Pasal 16 -

keamanan dan perlindungan informasi

Pasal 17 -

kerahasiaan

Pasal 18 -

KETENTUAN lain-lain

Pasal 1 -  

KETENTUAN UMUM

  1. Ketentuan Penggunaan GoBiz ini adalah perjanjian antara Mitra Usaha dan PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk. (“GOTO”) yang mengatur akses dan penggunaan Mitra Usaha atas aplikasi, situs web, konten dan produk yang disediakan oleh GOTO (selanjutnya, secara bersama-sama disebut sebagai (“Aplikasi GoBiz”), serta pemesanan, pembayaran atau penggunaan layanan yang tersedia pada Aplikasi GoBiz (“Layanan”).
  2. Dengan mengakses Aplikasi GoBiz dan memiliki Akun GoBiz, maka Mitra Usaha dianggap menyetujui Ketentuan Penggunaan GoBiz ini, termasuk juga menyetujui Pedoman Operasi Standar atau SOP, serta Syarat dan Ketentuan Khusus pada setiap Layanan yang dipilih, dan perubahannya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Penggunaan GoBiz ini (selanjutnya, Ketentuan Penggunaan GoBiz, Syarat dan Ketentuan Khusus, dan perubahannya secara bersama-sama disebut sebagai “Syarat dan Ketentuan GoBiz”).
  3. Mitra Usaha setuju bahwa Ketentuan Penggunaan GoBiz ini disepakati dengan menggunakan persetujuan elektronik sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Oleh karena itu Ketentuan Penggunaan GoBiz ini akan mengikat dan berkukatan hukum tetap tanpa adanya salinan fisik atas Ketentuan Penggunaan GoBiz ini. Jika diprasyaratkan lebih lanjut oleh hukum atau kebijakan otoritas terkait, Mitra Usaha sepakat akan menggunakan metode tanda tangan elektronik yang diprasyaratkan dan segala biaya yang timbul dari padanya akan ditanggung oleh Mitra Usaha kecuali ditentukan sebaliknya oleh GOTO.
  4. GOTO berhak, atas diskresi kami, untuk mengubah, menambahkan, atau mencabut bagian-bagian dari Ketentuan Penggunaan GoBiz ini pada setiap saat dengan memberikan notifikasi pada Aplikasi GoBiz atau dengan cara lain yang GOTO tentukan. Mitra Usaha berkewajiban untuk meninjau dan membaca seluruh perubahan tersebut sesuai dengan notifikasi yang GOTO berikan dan dengan melakukan atau tetap menggunakan Aplikasi GoBiz setelah perubahan tersebut Mitra Usaha dianggap sebagai setuju terhadap perubahan Ketentuan Penggunaan GoBiz tersebut.

GOTO dan Mitra Usaha masing-masing disebut sebagai “Pihak” dan secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”.

Dengan memperhatikan seluruh ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan GoBiz, Para Pihak menyetujui Ketentuan Penggunaan GoBiz sebagai berikut:

Pasal 2 -  

DEFINISI

Dalam Ketentuan Penggunaan GoBiz ini yang dimaksud dengan:

  1. Afiliasi adalah setiap entitas baik di Indonesia maupun di luar Indonesia yang mengendalikan, dikendalikan oleh atau berada dibawah kesamaan kendali dengan GOTO.
  2. Akun memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 dari Ketentuan Penggunaan GoBiz ini.
  3. Aplikasi GoBiz adalah aplikasi piranti lunak yang disediakan oleh GOTO yang merupakan suatu sarana elektronik untuk membantu Mitra Usaha mengelola usahanya dengan menggunakan fitur-fitur dan Layanan yang disediakan dalam Aplikasi GoBiz baik oleh GOTO dan/atau Penyedia Layanan.
  4. Biaya Layanan adalah besaran biaya Layanan atas penggunaan Layanan sebagaimana ditentukan dan disepakati antara Mitra Usaha dengan Penyedia Layanan.
  5. Formulir Mitra Usaha adalah formulir pendaftaran Layanan yang wajib disetujui dan/atau ditandatangani oleh Mitra Usaha, termasuk namun tidak terbatas pada form pemesanan dan/atau formulir-formulir lainnya, baik yang berbentuk fisik maupun elektronik, yang berisi mengenai keterangan, data dan informasi atas Mitra Usaha, termasuk namun tidak terbatas pada besaran Biaya Layanan yang disepakati oleh Para Pihak, yang disampaikan kepada Penyedia Layanan yang merupakan Afiliasi dari GOTO (sebagaimana relevan) dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Ketentuan Penggunaan GoBiz ini dan Syarat dan Ketentuan Khusus.
  6. Hak Kekayaan Intelektual adalah:
    1. hak paten, merek dagang, hak cipta (termasuk hak dalam perangkat lunak), nama dagang, nama domain internet, topografi, hak desain, hak moral, hak-hak dalam data basis, rahasia dagang, cara penggunaan dan informasi rahasia lainnya, ilmu pengetahuan (know-how), ciptaan, kode piranti lunak dan hak-hak kekayaan intelektual lainnya, baik terdaftar maupun tidak terdaftar, dan termasuk sedang dalam aplikasi untuk pendaftaran, dan seluruh hak atau bentuk lain dari perlindungan yang memiliki efek yang serupa dimanapun di dunia ini yang daripadanya merupakan Hak Kekayaan Intelektual;
    2. hak berdasarkan lisensi, persetujuan, perintah, peraturan perundang-undangan atau berdasarkan apapun sehubungan dengan poin a di atas;
    3. hak yang memiliki dampak atau asal yang sama atau serupa dengan poin a dan b yang saat ini atau dikemudian hari mungkin timbul; dan
    4. hak untuk menuntut pelanggaran yang sudah ada dari hak-hak yang disebutkan di atas.
  7. Hari Kerja Hari Kerja adalah setiap hari, kecuali Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Negara Republik Indonesia, dimana pada hari itu bank-bank buka di seluruh Indonesia untuk melaksanakan kegiatan usaha dan menjalankan transaksi kliring.
  8. Informasi Rahasia adalah data dan/atau informasi yang:
    1. diberikan baik oleh GOTO atau salah satu Afiliasi GOTO kepada Mitra Usaha, ataupun oleh Mitra Usaha kepada GOTO atau salah satu Afiliasi GOTO, sehubungan dengan pelaksanaan pemberian layanan yang dipilih dari GOTO atau salah satu Afiliasi GOTO kepada Mitra Usaha;
    2. merupakan hak milik dari, mengenai atau dibuat oleh salah satu pihak, baik itu GOTO atau salah satu Afiliasi GOTO maupun Mitra Usaha; dan
    3. mengenai salah satu pihak (baik itu GOTO atau salah satu Afiliasi GOTO maupun Mitra Usaha) yang memberikan pihak (baik itu GOTO atau salah satu Afiliasi GOTO maupun Mitra Usaha) tersebut suatu manfaat bisnis atau kesempatan untuk memperoleh manfaat tersebut atau pengungkapan dari hal mana dapat merugikan kepentingan pihak tersebut (baik itu GOTO atau salah satu Afiliasi GOTO maupun Mitra Usaha).
  9. Konten Pihak Ketiga adalah setiap informasi, data, atau berita aktual, yang dibuat, disusun, dikembangkan, dan/atau dikelola sendiri oleh Penyedia Konten Pihak Ketiga atau diperoleh Penyedia Konten Pihak Ketiga dari pihak ketiga lain, dimana Penyedia Konten Pihak Ketiga bertanggung jawab untuk memperoleh setiap perizinan yang diperlukan untuk menampilkan Konten Pihak Ketiga tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada teks atau tulisan, gambar, quotes atau kutipan, foto, ilustrasi, animasi, video, rekaman suara atau musik, judul, dan/atau deskripsi untuk ditampilkan pada Aplikasi GoBiz, termasuk setiap tautan yang menghubungkan kepadanya.
  10. Layanan adalah jasa layanan yang disediakan oleh Penyedia Layanan termasuk namun tidak terbatas pada pemesanan, pembayaran, atau penggunaan layanan fitur dan atau penyediaan produk yang tersedia pada Aplikasi GoBiz.
  11. Laporan adalah keluhan, pertanyaan, sanggahan, klaim atau permintaan yang diajukan oleh Mitra Usaha terkait dengan peristiwa yang dimaksud dalam Pasal 11 ayat 1.
  12. Manajemen Konten adalah informasi, data dan/atau konten apapun milik Mitra Usaha, yang dimasukkan dan ditampilkan dalam Aplikasi GoBiz, dimana dapat diperbaharui sewaktu-waktu oleh Mitra Usaha dengan mengikuti ketentuan yang diatur oleh GOTO.
  13. Metode Pembayaran adalah uang elektronik, fasilitas pinjaman, kartu debit atau kredit atau metode pembayaran lain yang dapat diakses dan digunakan melalui Aplikasi GoBiz.
  14. Promosi adalah kegiatan dan/atau program penjualan, promosi, dan/atau marketing yang bertujuan untuk menawarkan kepada Mitra Usaha suatu layanan, jasa atau manfaat lain yang dilakukan oleh Penyedia Layanan kepada Mitra Usaha melalui Aplikasi GoBiz.
  15. Pemberitahuan Privasi adalah kebijakan privasi atas penggunaan Aplikasi GoBiz dan Layanan yang dapat diakses pada https://www.gojek.com/id-id/privacy-policies/, sebagaimana diterapkan serta dapat diubah atau ditambahkan dari waktu ke waktu oleh GOTO yang merupakan bagian dan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Penggunaan GoBiz ini.

  16. Penyedia Konten Pihak Ketiga adalah GOTO, Penyedia Layanan, Afiliasi dari GOTO dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan GOTO untuk menyediakan Konten Pihak Ketiga.
  17. Penyedia Layanan adalah GOTO, Afiliasi dari GOTO dan/atau pihak ketiga independen yang setuju menjadi penyedia layanan di Aplikasi GoBiz dengan skema kemitraan atau skema kerjasama lainnya, dimana Penyedia Layanan berhak mengenakan Biaya Layanan kepada Mitra Usaha.
  18. Penyedia Metode Pembayaran adalah Metode Pembayaran elektronik, yang disediakan oleh Afiliasi dari GOTO maupun pihak ketiga independen (seperti bank, penerbit uang elektronik, dll) yang tersedia di Aplikasi GoBiz.
  19. Penyedia Promo mmemiliki arti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 3 dari Syarat dan Ketentuan GoBiz ini.
  20. Pedoman Operasi Standar atau SOP adalah prosedur operasi standar penggunaan Layanan yang sebagaimana ditetapkan oleh GOTO dan dapat diubah atau ditambahkan dari waktu ke waktu.
  21. Saldo GoBiz adalah fitur pencatatan dana milik Mitra Usaha (bukan fasilitas penyimpanan dana ataupun uang elektronik) yang disediakan oleh GOTO untuk memberikan informasi dana transaksi Layanan dan/atau Biaya Layanan yang digunakan dan/atau diakses oleh Mitra Usaha melalui Aplikasi GoBiz.
  22. Syarat dan Ketentuan Khusus adalah syarat dan ketentuan masing-masing Layanan yang dibuat dan disepakati antara Mitra Usaha dan Penyedia Layanan.

Pasal 3 -  

PENGGUNAAN APLIKASI GOBIZ DAN LAYANAN

  1. Akses dan penggunaan Aplikasi GoBiz tunduk pada Ketentuan Penggunaan GoBiz ini.
  2. Mitra Usaha mempunyai kebebasan penuh untuk memilih menggunakan Aplikasi GoBiz atau aplikasi lain, menggunakan Layanan yang tersedia pada Aplikasi GoBiz atau tidak, atau berhenti menggunakan Aplikasi GoBiz.
  3. Semua Layanan disediakan secara langsung oleh Penyedia Layanan, GOTO hanya memfasilitasi Mitra Usaha untuk menemukan berbagai Layanan yang Mitra Usaha perlukan dengan menyediakan akses ke Aplikasi GoBiz.
  4. Selanjutnya, jika Penyedia Layanan menerima pesanan Mitra Usaha, GOTO akan menginformasikan status pesanan Mitra Usaha melalui Aplikasi GoBiz.

Pasal 4 -  

PEMBUKAAN DAN PENGAKSESAN AKUN GOBIZ

  1. Mitra Usaha dapat mengakses dan menggunakan Aplikasi GoBiz apabila Mitra Usaha telah memiliki akun GoBiz (“Akun GoBiz”) dengan cara sebagai berikut:

    1. Pendaftaran Sebelum menggunakan Aplikasi GoBiz, Mitra Usaha harus:

      1. mengisi Formulir Mitra Usaha dan mendaftarkan diri Mitra Usaha dengan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh GOTO dan/atau Afiliasinya dengan memberikan dokumen/informasi lain sebagaimana diminta oleh GOTO dan/atau Afiliasinya dari waktu ke waktu;
      2. menyetujui Ketentuan Penggunaan GoBiz ini; 
      3. menyetujui Pemberitahuan Privasi; dan
      4. menyetujui Syarat dan Ketentuan Penunjukan Peran Akun GoBiz sebagaimana diatur dalam Ketentuan Penggunaan GoBiz ini.
    2. Verifikasi

      1. Setelah melakukan pendaftaran, sistem GOTO akan menghasilkan kode verifikasi secara otomatis dan mengirim kode verifikasi tersebut melalui pesan singkat ke nomor telepon genggam yang Mitra Usaha berikan.
      2. Kode verifikasi (one time password/otp) dihasilkan secara otomatis oleh sistem GOTO. Dalam hal ini, GOTO, Afiliasinya maupun karyawannya tidak mengetahui dan tidak pernah meminta kode verifikasi Mitra Usaha.
      3. Mitra Usaha perlu melakukan verifikasi dengan memasukan kode verifikasi tersebut pada halaman pendaftaran di Aplikasi GoBiz.
      4. Dalam hal ini, Mitra Usaha dilarang memberitahukan kode verifikasi yang diterima oleh Mitra Usaha kepada siapapun bahkan kepada GOTO atau pihak lain yang mengaku sebagai perwakilan dari GOTO.
    3. Ketentuan Pembuatan dan Pengaksesan Akun

      1. Setelah melakukan verifikasi, sistem GOTO akan membuatkan Akun GoBiz pribadi untuk Mitra Usaha yang dapat digunakan untuk menggunakan Aplikasi GoBiz dan memesan dan/atau menggunakan Layanan melalui Aplikasi GoBiz. Penunjukan pihak-pihak yang dapat mengakses Akun GoBiz akan mengikuti ketentuan yang diatur oleh GOTO.
      2. Nomor telepon genggam Mitra Usaha melekat pada Akun Mitra Usaha sehingga Mitra Usaha tidak bisa membuat Akun GoBiz baru dengan nomor telepon genggam yang sudah didaftarkan. Perubahan nomor telepon genggam Mitra Usaha harus mengikuti ketentuan dan SOP yang diatur oleh GOTO.
      3. Dalam hal Mitra Usaha telah keluar dari Akun GoBiz Mitra Usaha, maka Mitra Usaha perlu memasukan alamat surat elektronik atau nomor telepon genggam yang diberikan pada saat mendaftarkan diri Mitra Usaha dan memasukan kode verifikasi, yang kemudian dikirim secara otomatis oleh sistem GOTO ke nomor telepon genggam terdaftar Mitra Usaha, pada halaman pengaksesan.
    4. Berdasarkan hasil pertimbangannya sendiri, GOTO memiliki kebijakannya sendiri untuk tidak melanjutkan proses pendaftaran Mitra Usaha, memberhentikan Layanan yang dipilih, melakukan penghentian sementara, melakukan penahanan pencairan dana ke rekening bank yang ditentukan oleh Mitra Usaha dan sebagaimana tercantum dalam Formulir Mitra Usaha dan/atau tidak menyetujui penyediaan Layanan tambahan kepada Mitra Usaha dengan alasan-alasan berikut, termasuk namun tidak terbatas dalam hal:

      1. Mitra Usaha pernah dan/atau sedang terlibat dalam tindakan kriminal atau tindakan melanggar norma hukum, sosial, agama dan moral;
      2. Mitra Usaha pernah dan/atau sedang terlibat dalam kelompok atau organisasi terlarang;
      3. Mitra Usaha pernah dan/atau sedang masuk ke dalam daftar hitam GOTO dan/atau Afiliasinya, Bank Indonesia dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI);
      4. Mitra Usaha pernah melakukan dan/atau sedang terlibat dalam percobaan tindakan penipuan (fraud);
      5. Mitra Usaha pernah melakukan dan/atau sedang terlibat dalam percobaan kerjasama dengan pelaku kejahatan (fraudster);
      6. Mitra Usaha mengenakan biaya tambahan atas pembayaran Transaksi oleh Pelanggan;
      7. Mitra Usaha melakukan penyalahgunaan data dan/atau informasi Pelanggan; dan/ atau
      8. Mitra Usaha tidak lolos uji pemeriksaan internal yang ditetapkan oleh GOTO.

Pasal 5 -  

KETENTUAN AKUN GOBIZ MITRA USAHA

  1. Akun GoBiz Mitra Usaha hanya dapat digunakan oleh Mitra Usaha dan tidak bisa dialihkan kepada pihak ketiga lainnya dengan alasan apapun. GOTO berhak menolak untuk memfasilitasi pesanan jika GOTO mengetahui atau mempunyai alasan yang cukup untuk menduga bahwa Mitra Usaha telah mengalihkan atau membiarkan Akun GoBiz Mitra Usaha digunakan oleh pihak lain. Mitra Usaha dilarang menggunakan Akun pribadi Mitra Usaha atau Akun orang lain untuk memesan Layanan yang akan Mitra Usaha terima sendiri sebagai seorang Penyedia Layanan.
  2. Keamanan dan kerahasiaan Akun GoBiz Mitra Usaha, termasuk nama terdaftar, alamat surat elektronik terdaftar, nomor telepon genggam terdaftar, rincian pembayaran dan Metode Pembayaran yang Mitra Usaha pilih, serta kode verifikasi yang dihasilkan dan dikirim oleh sistem GOTO atau Penyedia Metode Pembayaran sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi Mitra Usaha. Semua kerugian dan risiko yang ada akibat kelalaian Mitra Usaha menjaga keamanan dan kerahasiaan sebagaimana disebutkan, akan ditanggung oleh Mitra Usaha sendiri. Dalam hal demikian, GOTO akan menganggap setiap penggunaan atau pesanan yang dilakukan melalui Akun GoBiz Mitra Usaha sebagai permintaan yang sah dari Mitra Usaha.
  3. Dalam hal ini, Mitra Usaha mengetahui dan sepakat bahwa GOTO hanya menyediakan Aplikasi GoBiz sebagaimana adanya dan GOTO tidak menyatakan atau menjamin maupun bertanggung jawab bahwa keandalan, ketepatan waktu, kualitas, kesesuaian, ketersediaan, akurasi, kelengkapan atau keamanan dari Aplikasi GoBiz dapat memenuhi kebutuhan dan akan sesuai dengan ekspektasi Mitra Usaha, termasuk namun tidak terbatas pada Layanan, Konten Pihak Ketiga, Promosi dan Metode Pembayaran yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promosi dan Penyedia Metode Pembayaran.
  4. GOTO tidak berkewajiban untuk mengawasi akses atau penggunaan Mitra Usaha atas Aplikasi GoBiz. Namun, GOTO tetap melakukan pengawasan untuk tujuan memastikan kelancaran penggunaan Aplikasi GoBiz dan untuk memastikan kepatuhan terhadap Ketentuan Penggunaan GoBiz ini, peraturan perundang-undangan yang berlaku, putusan pengadilan, dan/atau ketentuan lembaga administratif atau badan pemerintahan lainnya.
  5. Mitra Usaha wajib memberitahukan GOTO jika Mitra Usaha mengetahui atau menduga bahwa Akun GoBiz Mitra Usaha telah digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Mitra Usaha. GOTO akan melakukan tindakan yang GOTO anggap perlu dan dapat GOTO lakukan terhadap penggunaan tanpa persetujuan tersebut termasuk namun tidak terbatas pada menghentikan akses terhadap Akun GoBiz, bekerjasama dengan Penyedia Layanan untuk tidak memfasilitasi atau memberikan Layanan apapun.
  6. GOTO tidak mempunyai kewajiban apapun, termasuk untuk mengambil tindakan lebih jauh atau tindakan hukum yang dianggap perlu oleh Mitra Usaha, Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promosi atau Penyedia Metode Pembayaran, terhadap setiap permasalahan atau perselisihan yang timbul antara Mitra Usaha dan Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promosi atau Penyedia Metode Pembayaran.
  7. Mitra Usaha setuju untuk mengakses atau menggunakan Aplikasi GoBiz, Layanan, Konten Pihak Ketiga, Penawaran atau Metode Pembayaran hanya untuk tujuan sebagaimana ditentukan dalam Formulir Mitra Usaha, Ketentuan Penggunaan GoBiz ini dan tidak menyalahgunakan atau menggunakan Aplikasi GoBiz, Layanan, Konten Pihak Ketiga, Promosi atau Metode Pembayaran untuk tujuan penipuan, menyebabkan ketidaknyamanan kepada orang lain, melakukan pemesanan palsu atau yang tindakan-tindakan lain yang dapat atau dianggap dapat menimbulkan kerugian dalam bentuk apapun terhadap orang lain.
  8. Mitra Usaha memahami dan menyetujui atas Peran yang melekat pada setiap Akun GoBiz serta tunduk pada Syarat dan Ketentuan Penunjukan Peran Akun GoBiz yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Ketentuan Penggunaan GoBiz ini.

Pasal 6 -  

KONTEN, INFORMASI DAN PROMOSI

  1. Konten Pihak Ketiga

    GOTO atau Penyedia Konten Pihak Ketiga, tidak bertanggung jawab atas bagian apapun dari isi Konten Pihak Ketiga. Akses atau penggunaan Mitra Usaha terhadap Konten Pihak Ketiga tersebut merupakan bentuk persetujuan Mitra Usaha untuk tunduk pada syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh GOTO atau Penyedia Konten Pihak Ketiga termasuk terhadap Pemberitahuan Privasi atau kebijakan maupun syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh Penyedia Konten Pihak Ketiga.

  2. Manajemen Konten
    1. Dalam menggunakan GoBiz, Mitra Usaha wajib tunduk pada pedoman Manajemen Konten yang dapat diperbaharui dari waktu ke waktu sesuai dengan yang diatur oleh GOTO. Setiap pengunggahan dan/atau perubahan atas Manajemen Konten tersebut merupakan bentuk persetujuan Mitra Usaha untuk tunduk pada syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh GOTO, termasuk terhadap Pemberitahuan Privasi GOTO atau pedoman terhadap Manajemen Konten.
    2. GOTO tidak bertanggung jawab atas bagian apapun dari Manajemen Konten dan Mitra Usaha dengan ini membebaskan GOTO dari segala klaim apapun dari pihak ketiga lainnya serta bertanggung jawab secara penuh atas seluruh konten atau substansi yang diunggahnya termasuk namun tidak terbatas pada laporan atau pengaduan mengenai konten yang diunggah oleh Mitra Usaha pada Aplikasi GoBiz.
  3. Penawaran Promosi
    1. GOTO, Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga ataupun pihak ketiga lainnya dapat melakukan penawaran Promosi (“Penyedia Promo”) dimana atas Promo tersebut Mitra Usaha dapat menukar dengan barang, Layanan atau manfaat lain terkait dengan penggunaan Aplikasi GoBiz. Dalam hal Penyedia Promo disediakan oleh pihak selain GOTO, GOTO tidak bertanggung jawab atas bagian apapun dari isi Promosi tersebut. Akses atau penggunaan Mitra Usaha terhadap Promosi merupakan bentuk persetujuan Mitra Usaha untuk tunduk pada syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh GOTO atau Penyedia Promo, termasuk terhadap Pemberitahuan Privasi atau Penyedia Promo.
    2. Semua informasi, Promosi yang terdapat pada Aplikasi GoBiz hanya dimaksudkan untuk memberikan Mitra Usaha pengalaman terbaik ketika menggunakan Aplikasi GoBiz atau Layanan. Mitra Usaha tidak boleh menyalahgunakan Promosi yang Mitra Usaha terima selama penggunaan Aplikasi GoBiz atau Layanan.
    3. Mitra Usaha setuju untuk menggunakan Promosi tersebut sesuai dengan maksud dari pemberian Promosi serta syarat, ketentuan yang diatur oleh GOTO dan/ atau Penyedia Layanan dan Mitra Usaha tidak akan menyalahgunakan, menggandakan, menguangkan, mengalihkan, menggunakan untuk kepentingan komersial atau mengambil keuntungan dengan tidak wajar dari Promosi tersebut dengan bentuk atau cara apapun.
    4. Mitra Usaha memahami bahwa Promosi tidak dapat ditukar dengan uang tunai, memiliki masa keberlakuan yang terbatas dan tunduk pada ketentuan yang berlaku untuk setiap Promosi tersebut.

Pasal 7 -  

BIAYA DAN PEMBAYARAN

  1. Pengunduhan perangkat lunak dan penggunaan Aplikasi GoBiz adalah bebas biaya. Namun, GOTO dapat mengenakan biaya untuk penggunaan Aplikasi GoBiz maupun penggunaan fitur tertentu yang disediakan oleh GOTO di kemudian hari dengan memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada Mitra Usaha.
  2. Layanan yang tersedia pada Aplikasi GoBiz dikenakan biaya yang dapat Mitra Usaha temukan pada Formulir Mitra Usaha dan/atau Aplikasi GoBiz sebelum Mitra Usaha memesan Layanan tersebut. Penyedia Layanan dapat mengubah atau memperbaharui biaya dari waktu ke waktu berdasarkan faktor tertentu, antara lain lokasi, waktu, jenis Layanan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana atas perubahan tersebut akan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku terhadap masing-masing Layanan.
  3. Mitra Usaha dapat melakukan pembayaran terhadap akses ke Akun GoBiz (jika berlaku), Layanan, Konten Pihak Ketiga atau Promosi yang Mitra Usaha akses dengan menggunakan salah satu Metode Pembayaran yang disediakan oleh Penyedia Metode Pembayaran yang dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan GOTO sepenuhnya.
  4. Untuk dapat melakukan pembayaran melalui Metode Pembayaran, Mitra Usaha harus terdaftar secara resmi pada Penyedia Metode Pembayaran yang Mitra Usaha pilih dan menggunakan kredensial pembayaran Mitra Usaha sendiri. Apabila Mitra Usaha menggunakan kredensial terdaftar pihak lain, Mitra Usaha bertanggung jawab secara penuh atas semua perizinan yang diperlukan dan semua kerugian atau sengketa yang timbul antara Mitra Usaha dan pihak lain tersebut, baik karena kelalaian atau kesalahan Mitra Usaha, GOTO , Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promo atau Penyedia Metode Pembayaran.
  5. GOTO berhak menolak atau menunda untuk meneruskan permintaan pembayaran Mitra Usaha melalui Metode Pembayaran karena alasan tertentu, termasuk namun tidak terbatas pada adanya indikasi atau GOTO, Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promo atau Penyedia Metode Pembayaran mempunyai alasan yang cukup untuk menduga adanya kecurangan, penipuan, pelanggaran Ketentuan Penggunaan GoBiz, Syarat dan Ketentuan Khusus, atau syarat dan ketentuan lainnya yang terkait dengan Layanan serta atas pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk yang terkait dengan alat pembayaran menggunakan kartu, uang elektronik, pemrosesan transaksi pembayaran, anti pencucian uang, korupsi dan pencegahan pendanaan terorisme, atau tindakan lain yang tidak wajar atau mencurigakan, termasuk belum dipenuhinya kewajiban Mitra Usaha kepada GOTO dan/ atau Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga.
  6. Ketentuan lebih lanjut tentang biaya yang berlaku terhadap Layanan tertentu, Konten Pihak Ketiga, Promosi dan/atau Metode Pembayaran dapat ditemukan dalam Syarat dan Ketentuan GoBiz tambahan dari Layanan yang Mitra Usaha pesan dan syarat dan ketentuan dari Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promosi dan/atau Penyedia Metode Pembayaran.

Pasal 8 -  

SALDO GOBIZ

  1. Saldo GoBiz adalah fitur pencatatan dana milik Mitra Usaha (bukan fasilitas penyimpanan dana ataupun uang elektronik) yang disediakan oleh GOTO untuk memberikan informasi dana transaksi Layanan dan/atau Biaya Layanan yang digunakan atau diakses oleh Mitra Usaha melalui Aplikasi GoBiz.
  2. Saldo GoBiz hanya berasal dari hasil transaksi Layanan yang dikelola melalui Aplikasi GoBiz dan tidak bisa dilakukan penambahan secara sendiri (top-up).
  3. Saldo GoBiz yang tercatat pada Aplikasi GoBiz hanya dapat digunakan/dilakukan pencairan dana (withdrawal/settlement) ke rekening bank sebagaimana telah ditentukan atau diinstruksikan oleh Mitra Usaha kepada atau melalui Aplikasi GoBiz untuk disampaikan kepada Penyedia Layanan sebagaimana relevan.
  4. Atas pengelolaan pencatatan Saldo GoBiz Mitra Usaha, GOTO hanya bertindak sebagai perantara antara Mitra Usaha dan Penyedia Layanan dan GOTO akan bekerja berdasarkan instruksi yang diberikan oleh Mitra Usaha atas dana yang dimiliki oleh Mitra Usaha sebagaimana tercatat dalam Saldo GoBiz untuk disampaikan kepada Penyedia Layanan sebagaimana relevan.

Pasal 9 -  

PERANGKAT LUNAK APLIKASI GOBIZ

  1. GOTO hanya menyediakan perangkat lunak Aplikasi GoBiz yang resmi pada pasar digital resmi, seperti Google Play Store atau Apple App Store, dan untuk digunakan hanya pada perangkat telepon genggam atau tablet. Mengunduh Aplikasi GoBiz dari tempat lain selain pasar digital resmi dan/atau ke dalam perangkat lain selain telepon genggam atau tablet merupakan pelanggaran terhadap Ketentuan Penggunaan GoBiz ini dan terhadap hak kekayaan intelektual GOTO.

Pasal 10 -  

perangkat gobiz


  1. Apabila Mitra Usaha menggunakan perangkat GoBiz yang disediakan oleh GOTO dan/atau Afiliasinya, Mitra Usaha wajib melakukan hal-hal berikut:

    1. melakukan pengamanan sesuai dengan ketentuan yang ditentukan oleh GOTO dan/atau Afiliasinya, baik yang diberitahukan secara verbal pada saat melakukan pemasangan, maupun melalui media komunikasi lainnya;

    2. memberitahu GOTO dan/atau Afiliasinya sesegera mungkin apabila perangkat GoBiz mengalami gangguan sistem atau kendala apapun sehingga GOTO dan/atau Afiliasinya dapat berusaha memperbaiki perangkat GoBiz tersebut;

    3. mengembalikan perangkat GoBiz kepada GOTO dan/atau Afiliasinya dalam keadaan berfungsi dengan baik dan tanpa cacat fisik apabila Mitra Usaha sudah tidak bekerja sama dengan GOTO dan/atau Afiliasinya; dan

    4. bertanggung jawab atas segala kerugian yang diderita GOTO dan/atau Afiliasinya dan/atau Pelanggan apabila terdapat penyalahgunaan perangkat baik yang dilakukan oleh Mitra Usaha, karyawannya, dan/atau pihak ketiga lain yang ditunjuk oleh Mitra Usaha.

  2. Mitra Usaha dilarang melakukan hal-hal berikut tanpa persetujuan tertulis dan terlebih dahulu dari GOTO dan/atau Afiliasinya:

    1. memindahkan perangkat GoBiz dari lokasi Gerai Mitra Usaha;

    2. memperbaiki atau mengganti perangkat GoBiz;

    3. menggunakan perangkat GoBiz untuk tujuan lain selain dari hal-hal yang diatur dan diperbolehkan, termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan untuk online video-streaming (YouTube, Netflix, dsb.), mengakses media sosial, permainan, dan lainnya; dan/atau

    4. melakukan hal-hal yang mengakibatkan kerusakan terhadap perangkat GoBiz dan/atau sistem yang terdapat di dalamnya.

  3. Segala biaya perbaikan atau penggantian perangkat yang rusak akan diatur sesuai dengan kebijakan GOTO. Dalam hal kerusakan perangkat GoBiz disebabkan oleh kelalaian, kesalahan, penanganan yang tidak tepat, penyalahgunaan (termasuk penggunaan perangkat GoBiz yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, operasional atau spesifikasi pabrikan lainnya yang telah diberitahukan oleh GOTO dan/atau Afiliasinya kepada Mitra Usaha atau sebagaimana tercantum dalam petunjuk penggunaan perangkat GoBiz) atau apabila perangkat GoBiz telah dimodifikasi atau digunakan dengan perangkat lain tanpa persetujuan terlebih dahulu dari GOTO dan/atau Afiliasinya.
  4. Mitra Usaha bertanggung jawab dalam hal terjadi kehilangan atau kerusakan perangkat GoBiz yang tidak dapat diperbaiki. Mitra Usaha wajib memberitahukan kepada GOTO dan/atau Afiliasinya apabila perangkat GoBiz hilang atau rusak dan bertanggung jawab atas biaya yang harus dibayar sebagaimana diatur ditentukan oleh GOTO dan/atau Afiliasinya.
  5. Berdasarkan pertimbangan tertentu dan/atau diskresi dari GOTO dan/atau Afiliasinya, GOTO dan/atau Afiliasinya berhak menarik kembali perangkat GoBiz dari Mitra Usaha tanpa perlu mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Mitra Usaha dan tanpa memberikan pengganti apapun terkait dengan penarikan perangkat GoBiz tersebut. Dalam hal ini, Mitra Usaha membebaskan GOTO dan/atau Afiliasinya serta tidak akan melakukan tuntutan hukum dan tidak berhak atas ganti rugi apapun atas tindakan yang dilakukan GOTO dan/atau Afiliasinya sehubungan dengan penarikan perangkat GoBiz tersebut.

Pasal 11 -  

hak dan kewajiban para pihak

  1. Hak dan kewajiban GOTO

    1. GOTO wajib menyediakan akses kepada Mitra Usaha dalam hal Mitra Usaha telah melalui dan lolos proses pendaftaran sebagaimana diatur dalam Ketentuan Penggunaan GoBiz;
    2. GOTO wajib dengan upaya terbaiknya menjaga kerahasiaan data dan informasi termasuk Manajemen Konten yang diunduh ke dalam Aplikasi GoBiz dengan tunduk pada Ketentuan Penggunaan GoBiz dan Pemberitahuan Privasi;
    3. GOTO wajib dengan upaya terbaiknya menjaga sistem Aplikasi GoBiz agar tetap stabil dan dapat digunakan oleh Mitra Usaha;
    4. GOTO berhak mendapatkan dan akan menampilkan Manajemen Konten yang diunduh dan dimasukkan oleh Mitra Usaha ke Aplikasi GoBiz, termasuk apabila diminta secara tertulis oleh Mitra Usaha;
    5. GOTO berhak menambahkan dan/atau mengurangi fitur-fitur yang terdapat di dalam Aplikasi GoBiz dari waktu ke waktu untuk meningkatkan kualitas pelayanan Aplikasi GoBiz;
    6. GOTO berhak menggunakan Hak Kekayaan Intelektual milik Mitra Usaha yang dapat digunakan GOTO dan/atau Afiliasinya terkait dengan tampilan pada Aplikasi GoBiz maupun fitur-fitur di dalamnya atau untuk tujuan pemasaran sehubungan dengan Ketentuan Penggunaan GoBiz ini;
    7. GOTO berhak menempatkan materi pemasaran Promosi ke dalam Aplikasi GoBiz;
    8. GOTO berhak menetapkan SOP untuk kebutuhan operasional yang dapat diubah atau ditambahkan dari waktu ke waktu sebagaimana disampaikan kepada Mitra Usaha;
    9. GOTO berhak menyediakan layanan Mitra Usaha Call Unit (MCU) untuk melayani pertanyaan Mitra Usaha terkait penggunaan Aplikasi GoBiz;
    10. GOTO berhak menolak atau membatasi akses ke Akun GoBiz karena alasan tertentu sebagaimana diatur dalam Ketentuan Penggunaan GoBiz ini; dan
    11. Hak dan kewajiban lain yang dinyatakan di dalam SOP dan Pemberitahuan Privasi yang merupakan satu kesatuan dari Ketentuan Penggunaan GoBiz ini.
  2. Hak dan Kewajiban Mitra Usaha

    1. Mitra Usaha berhak mendapatkan akses ke Aplikasi GoBiz Mitra Usaha telah melalui dan lolos proses pendaftaran sebagaimana diatur dalam Ketentuan Penggunaan GoBiz dan Syarat dan Ketentuan GoBiz;
    2. Mitra Usaha berhak untuk menerima edukasi terkait penggunaan Aplikasi GoBiz;
    3. Mitra Usaha wajib melakukan pembayaran atas setiap Layanan yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang disepakati dan diatur oleh Syarat dan Ketentuan Khusus masing-masing Layanan;
    4. Mitra Usaha wajib memberikan informasi yang diperlukan dan diminta oleh GOTO ataupun Penyedia Jasa, Penyedia Promo dan/ atau Penyedia Konten Pihak Ketiga dalam penggunaan Aplikasi GoBiz, Layanan, Promosi maupun Konten Pihak Ketiga;
    5. Mitra Usaha wajib mengirimkan pemberitahuan kepada GOTO apabila terdapat perubahan terhadap informasi yang dicantumkan dalam Aplikasi GoBiz maupun informasi atau data yang diberikan kepada GOTO;
    6. Mitra Usaha wajib memberikan pemberitahuan dalam hal terdapat perubahan pemberian akses kepada pihak terkait yang tercantum dalam LOA dimana Mitra Usaha wajib melakukan pemberitahuan paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja sebelum terjadinya perubahan dan Mitra Usaha wajib menandatangani LOA kembali atas perubahan tersebut;
    7. Mitra Usaha wajib bertanggung jawab atas penggunaan dan akses atas Aplikasi GoBiz, termasuk namun tidak terbatas pada pemilihan fitur, penggunaan Layanan dan Konten Pihak Ketiga, serta penerimaan Promosi dan penggunaan Metode Pembayaran;
    8. Mitra Usaha wajib memastikan bahwa setiap informasi yang diterima dari GOTO hanya digunakan untuk keperluan penggunaan Layanan dan tidak dipergunakan untuk tujuan lain selain yang ditentukan dalam Ketentuan Penggunaan GoBiz dan Syarat dan Ketentuan Khusus lainnya yang berlaku atas penggunaan Laynaan yang dipilih oleh Mitra Usaha dan tidak dipergunakan untuk tujuan lain;
    9. Mitra Usaha wajib untuk melaporkan kepada GOTO apabila terdapat indikasi penyalahgunaan Aplikasi GoBiz;
    10. Mitra Usaha wajib mematuhi ketentuan mengenai pelaksanaan dan prosedur yang berkaitan dengan Aplikasi GoBiz dan Layanan masing-masing, baik yang tercantum di dalam Ketentuan Penggunaan GoBiz maupun Syarat dan Ketentuan Khusus maupun dokumen-dokumen pendukung lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada SOP yang dapat disampaikan oleh GOTO atau Penyedia Layanan dari waktu ke waktu;
    11. Mitra Usaha wajib menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia dan sepakat untuk tidak memberitahukan dan/atau memberikan Informasi Rahasia, baik sebagian ataupun seluruhnya, kepada pihak ketiga manapun juga. Untuk menghindari keraguan, ketentuan kerahasiaan sebagaimana diatur dalam Ayat ini akan berlaku dan mengikat sejak Ketentuan Penggunaan GoBiz ini berlaku efektif dan akan tetap bertahan dan berlaku sampai dengan 5 (lima) tahun setelah Ketentuan Penggunaan GoBiz ini berakhir; dan
    12. Hak dan kewajiban lain yang dinyatakan di dalam Ketentuan Penggunaan GoBiz, SOP dan Pemberitahuan Privasi yang merupakan satu kesatuan dari Syarat dan Ketentuan GoBiz ini.
  3. Berikut merupakan kewajiban dari GOTO dan Mitra Usaha berdasarkan Ketentuan Penggunaan GoBiz ini:

    1. Menerima informasi secara lengkap dan jelas jika terjadi kendala dan/atau masalah pada sistem yang dimiliki oleh masing-masing Pihak.
    2. Melaksanakan kewajiban-kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan Khusus sesuai dengan Layanan yang dipilih, termasuk memastikan bahwa seluruh karyawan dan/atau perwakilannya akan mematuhi seluruh ketentuan yang diatur dalam Ketentuan Penggunaan GoBiz ini.
    3. Menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
    4. Menjaga baik, reputasi, dan citra masing-masing pihak.

Pasal 12 -  

Batasan tanggung jawab

  1. Mitra Usaha bertanggung jawab secara penuh atas setiap kerugian dan/atau klaim yang timbul dari penggunaan Aplikasi GoBiz, Layanan, Konten Pihak Ketiga, Penawaran atau Metode Pembayaran yang dipilih, diakses maupun digunakan oleh Akun GoBiz Mitra Usaha, baik oleh Mitra Usaha atau pihak lain yang menggunakan Akun GoBiz Mitra Usaha, baik dengan cara yang sesuai maupun yang bertentangan dengan ketentuan dalam Formulir Mitra Usaha, Ketentuan Penggunaan GoBiz ini, Syarat dan Ketentuan Khusus, Pemberitahuan Privasi, termasuk syarat dan ketentuan khusus masing-masing dan kebijakan privasi yang ditentukan oleh Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promosi dan Penyedia Metode Pembayaran, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas untuk tujuan anti pencucian uang, anti pendanaan terorisme, aktivitas kriminal, penipuan dalam bentuk apapun (termasuk namun tidak terbatas pada kegiatan phishing dan/atau social engineering), pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan/atau aktivitas lain yang merugikan publik dan/atau pihak lain manapun atau yang dapat atau dianggap dapat merusak reputasi GOTO maupun Afiliasinya.
  2. Mitra Usaha memahami dan menyetujui bahwa seluruh resiko yang timbul dari penggunaan Aplikasi GoBiz, Layanan, Konten Pihak Ketiga, Penawaran dan Metode Pembayaran sepenuhnya menjadi tanggung jawab Mitra Usaha dan Mitra Usaha dengan ini setuju untuk melepaskan GOTO dari segala tuntutan apapun sehubungan dengan kerusakan, gangguan, atau bentuk lain dari gangguan sistem yang disebabkan oleh akses tidak resmi oleh pihak lain.
  3. GOTO tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh setiap kegagalan atau kesalahan yang dilakukan oleh Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promosi atau Penyedia Metode Pembayaran ataupun kegagalan atau kesalahan Mitra Usaha dalam mematuhi Ketentuan Penggunaan GoBiz, Syarat dan Ketentuan Khusus dan/atau syarat dan ketentuan lain yang ditentukan oleh Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promosi atau Penyedia Metode Pembayaran.
  4. Mitra Usaha secara tegas membebaskan GOTO, termasuk namun tidak terbatas pada, pejabat, direktur, komisaris, karyawan dan agen GOTO, dari dari setiap dan semua kewajiban, konsekuensi, kerugian baik materiil atau immateriil, tuntutan, biaya-biaya (termasuk biaya advokat) atau tanggung jawab hukum lainnya yang timbul atau mungkin timbul akibat pelanggaran Mitra Usaha terhadap Ketentuan Penggunaan GoBiz, Syarat dan Ketentuan Khusus dan/atau syarat dan ketentuan lain yang ditentukan oleh Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promosi atau Penyedia Metode Pembayaran.

Pasal 13 -  

penyelesaian masalah

  1. Apabila Mitra Usaha mengalami gangguan sistem, mengetahui atau menduga bahwa Akun GoBiz Mitra Usaha diretas, digunakan atau disalahgunakan oleh pihak lain, atau apabila perangkat telepon genggam atau tablet pribadi Mitra Usaha hilang, dicuri, diretas atau terkena virus, segera laporkan kepada GOTO sehingga GOTO dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghindari penggunaan, penyalahgunaan, atau kerugian yang timbul atau mungkin timbul lebih lanjut, maka Mitra Usaha dapat segera menghubungi [email protected] atau telepon ke 1500-171.
  2. Atas Laporan yang diterima dari Mitra Usaha oleh GOTO, maka GOTO akan melakukan hal-hal berikut ini:

    1. GOTO akan meminta data dan informasi secara lengkap seperti ringkasan fakta yang terjadi, bukti-bukti yang Mitra Usaha miliki, nomor pesanan, informasi pribadi atau informasi lainnya;
    2. pencocokan Laporan, data serta informasi yang diterima dengan data yang tercantum dalam sistem GOTO;
    3. GOTO berhak dengan kebijakannya sendiri untuk menerima atau menolak Laporan tersebut:
      1. Dalam hal GOTO menerima, maka GOTO akan menindaklanjuti Laporan Mitra Usaha termasuk melakukan perbaikan sistem dan membantu melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengurangi kerugian yang mungkin diderita oleh Mitra Usaha, termasuk dengan mencabut Akses Mitra Usaha ke Aplikasi GoBiz, menghentikan sistem Aplikasi GoBiz terlebih dahulu.
      2. Dalam hal GOTO menolak, maka GOTO akan memberhentikan tindak lanjut terhadap Laporan Mitra Usaha.
  3. Apabila Mitra Usaha mengalami kendala atau masalah terkait Layanan, Konten Pihak Ketiga, Promosi atau pembayaran melalui Metode Pembayaran, atau perlakuan Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promosi atau Penyedia Metode Pembayaran, Mitra Usaha wajib secara langsung menghubungi pihak-pihak yang terkait tanpa melibatkan GOTO.

Pasal 14 -  

Tindakan kecurangan

  1. "Tindakan Kecurangan” adalah adanya indikasi dan/atau terbukti terjadinya salah satu dari hal-hal berikut ini:

    1. adanya transaksi mencurigakan;
    2. penyalahgunaan (abuse) dan/atau transaksi fiktif, baik yang dilakukan oleh Mitra Usaha dan/atau karyawannya;
    3. bekerja sama dengan penipu (fraudster); dan/atau
    4. penipuan (fraud) yang dilakukan oleh Mitra Usaha dan/atau karyawannya.
  2. Adanya indikasi dan/atau terbukti terjadinya Tindakan Kecurangan, memberikan hak bagi GOTO, berdasarkan pertimbangan dan kebijakannya sendiri dengan atau tanpa pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Mitra Usaha, untuk:

    1. menghentikan setiap kegiatan promosi dan/atau pemasaran dengan Mitra Usaha;
    2. menghentikan sementara Layanan yang diberikan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum ini kepada Mitra Usaha;
    3. menahan dan/atau menangguhkan Dana Settlement;
    4. menolak pembayaran dan/atau memotong bagian dari Dana Settlement sebagai pemulihan atas kerugian yang dialami oleh GOTO dan/atau pihak ketiga lainnya;
    5. memasukkan Mitra Usaha ke dalam daftar hitam GOTO; dan/atau
    6. mengajukan klaim, gugatan dan/atau tuntutan hukum dalam bentuk apapun atas setiap kerugian yang dialami oleh GOTO.
  3. GOTO dapat meminta Mitra Usaha untuk menyerahkan bukti pendukung sebagai bagian dari proses banding Mitra Usaha terhadap pelaksanaan dari hak-hak GOTO tersebut, dimana bukti pendukung tersebut harus diserahkan oleh Mitra Usaha paling lambat 7 (tujuh) hari kalender setelah diwajibkan oleh GOTO. GOTO akan menilai bukti pendukung dan semata-mata atas kebijakannya sendiri memutuskan untuk melakukan Settlement atau terus menggunakan haknya sebagaimana disebutkan dalam ayat (2) Pasal ini.

Pasal 15 -  

Pembekuan sementara dan pembekuan permanen akun gobiz

  1. Mitra Usaha dapat menghapus Aplikasi GoBiz dari telepon genggam dan/atau tablet Mitra Usaha setiap saat. GOTO tidak memiliki kewajiban apapun kepada Mitra Usaha terhadap hal-hal yang timbul sejak penghapusan Aplikasi GoBiz, pembekuan sementara atau pembekuan permanen Akun Mitra Usaha. Akan tetapi, Mitra Usaha tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban Mitra Usaha yang telah timbul, termasuk namun tidak terbatas pada, setiap kewajiban yang mungkin timbul akibat adanya sengketa, tuntutan, maupun tindakan hukum lainnya yang telah ada, sebelum tanggal penghapusan Aplikasi GoBiz, pembekuan sementara atau pembekuan permanen Akun Mitra Usaha.
  2. Akun Mitra Usaha dapat dibekukan untuk sementara waktu atau dapat dibekukan secara permanen karena hal-hal, termasuk namun tidak terbatas pada, sebagai berikut:

    1. Laporan Mitra Usaha bahwa Akun Mitra Usaha digunakan atau diduga digunakan atau disalahgunakan oleh orang lain;
    2. Laporan Mitra Usaha bahwa telepon genggam atau tablet pribadi Mitra Usaha hilang, dicuri atau diretas;
    3. GOTO mengetahui atau mempunyai alasan yang cukup untuk menduga bahwa Akun GoBiz Mitra Usaha telah dialihkan atau digunakan oleh orang lain;
    4. GOTO mengetahui atau dengan alasan yang cukup menduga bahwa telah terjadi hal-hal yang menurut GOTO telah atau dapat merugikan GOTO, Mitra Usaha, Penyedia Layanan atau pihak lainnya;
    5. Sistem GOTO mendeteksi adanya tindakan yang tidak wajar dari penggunaan Akun GoBiz Mitra Usaha atau adanya kewajiban berdasarkan Ketentuan Penggunaan GoBiz, Syarat dan Ketentuan Khusus, syarat dan ketentuan Layanan lainnya dan/atau Pemberitahuan Privasi yang tidak dipenuhi oleh Mitra Usaha;
    6. Mitra Usaha telah mengajukan atau diajukan pailit, berada dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dalam proses likuidasi atau mengalami ketidakmampuan lainnya yang menjadikan Mitra Usaha tidak cakap hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    7. Penggunaan Aplikasi GoBiz atau Layanan oleh Mitra Usaha atau pihak lain (yang menggunakan Akun Mitra Usaha) dengan cara yang bertentangan dengan Ketentuan Penggunaan GoBiz ini, Pemberitahuan Privasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan/atau
    8. Perintah untuk pembekuan akun, baik sementara atau permanen, yang diterbitkan oleh institusi pemerintah atau moneter terkait atau berdasarkan perintah pengadilan yang diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Jika Akun GoBiz Mitra Usaha dibekukan dan Mitra Usaha memiliki bukti yang jelas bahwa Akun GoBiz Mitra Usaha seharusnya tidak dibekukan, Mitra Usaha dapat membuat Laporan kepada GOTO untuk menyampaikan bukti-bukti tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Laporan Mitra Usaha, GOTO akan, atas kebijakan GOTO sepenuhnya, menentukan untuk mengakhiri atau melanjutkan pembekuan terhadap Akun Mitra Usaha. Pembekuan tidak akan diteruskan secara tidak wajar apabila GOTO memutuskan bahwa hal-hal yang mengakibatkan terjadinya pembekuan telah diselesaikan.

Pasal 16 -  

keamanan dan perlindungan informasi

  1. Kecuali diatur lain secara tegas dalam Ketentuan Penggunaan GoBiz ini, setiap pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, penggunaan dan pembagian data dan/atau informasi pribadi dan sensitif Mitra Usaha (“Data Mitra Usaha”), termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan, nomor telepon seluler, nomor fax, alamat surat elektronik, nomor rekening dan rincian kartu kredit, gender, identitas (termasuk KTP, SIM, atau paspor) atau identitas lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang diberikan oleh Mitra Usaha, akan tunduk pada Pemberitahuan Privasi.
  2. Tanpa membatasi ketentuan pada ketentuan ganti rugi yang berlaku umum, sejauh dimungkinkan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Mitra Usaha setuju untuk melepaskan dan membebaskan GOTO dari klaim dan tuntutan apapun yang timbul sehubungan dengan virus, kerusakan, gangguan, atau bentuk lain dari gangguan sistem, termasuk akses tanpa otorisasi oleh pihak ketiga yang tidak berwenang. Mitra Usaha wajib untuk memberitahukan GOTO sesegera mungkin apabila Mitra Usaha mengalami gangguan sistem apapun sebagaimana disebutkan di atas sehingga GOTO dapat melakukan upaya terbaiknya dalam memperbaiki gangguan tersebut.
  3. Mitra Usaha bertanggung jawab dan menjamin bahwa Mitra Usaha tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:

    1. Menghapus setiap pemberitahuan hak cipta, merek dagang atau pemberitahuan hak milik lainnya yang terkandung dalam sistem, aplikasi maupun data milik GOTO;
    2. Menyalin, memodifikasi, mengadaptasi, menerjemahkan, membuat karya turunan dari, mendistribusikan, memberikan lisensi, menjual, mengalihkan, menampilkan di muka umum baik sebagian maupun seluruhnya, merekayasa balik (reverse engineering), mentransmisikan, memindahkan, menyiarkan, menguraikan, atau membongkar bagian manapun dari atau dengan cara lain mengeksploitasi sistem, aplikasi maupun data milik GOTO;
    3. Memberikan lisensi, mensublisensikan, menjual, menjual kembali, memindahkan, mengalihkan, mendistribusikan atau mengeksploitasi secara komersial atau membuat tersedia kepada pihak lain Aplikasi GoBiz ataupun piranti lunak (software) maupun perangkat keras (hardware) milik GOTO dan/atau Afiliasinya dengan cara menciptakan tautan (link) internet ke sistem, aplikasi maupun data milik GOTO atau "frame" atau "mirror" setiap piranti lunak pada server lain atau perangkat nirkabel atau yang berbasis internet;
    4. Meluncurkan program otomatis atau script, termasuk, namun tidak terbatas pada, web spiders, web crawlers, web robots, web ants, web indexers, bots, virus atau worm, atau segala program apapun yang mungkin membuat beberapa permintaan server per detik, menciptakan beban berat atau menghambat operasi dan/atau kinerja sistem maupun aplikasi milik GOTO;
    5. Menggunakan aplikasi pencarian atau pengambilan kembali situs, perangkat manual atau otomatis lainnya untuk mengambil (scraping), indeks (indexing), survei (surveying), tambang data (data mining), atau dengan cara apapun memperbanyak atau menghindari struktur navigasi atau presentasi dari sistem, aplikasi maupun data milik GOTO, atau isinya;
    6. Menerbitkan, mendistribusikan atau memperbanyak dengan cara apapun materi yang dilindungi hak cipta, merek dagang, atau informasi lain yang GOTO miliki tanpa persetujuan tertulis dan tegas terlebih dahulu dari GOTO atau pemilik hak yang melisensikan hak-nya kepada GOTO;
    7. Menggunakan dan/atau mengakses secara tidak resmi sistem, aplikasi maupun data milik GOTO untuk (a) merusak, melemahkan atau membahayakan setiap aspek dari aplikasi dan/atau sistem dan jaringan terkait, dan/atau (b) membuat produk atau layanan tandingan serupa menggunakan ide, fitur, fungsi atau grafik menyerupai sistem, aplikasi maupun data milik GOTO;
    8. Melakukan hal-hal yang mengakibatkan kerusakan terhadap sistem, aplikasi maupun data milik GOTO dengan sengaja; atau
    9. Melakukan hal-hal yang bertujuan untuk mencuri data GOTO dan/atau Pelanggan.
  4. Mitra Usaha bertanggung jawab dan menjamin bahwa Mitra Usaha tidak akan meminta data dan/atau informasi kepada pelanggan atau pihak lain melalui sarana apapun dengan mengatasnamakan GOTO tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari GOTO.
  5. Mitra Usaha bertanggung jawab dan menjamin sepenuhnya atas kebenaran data dan/atau keterangan dan/atau dokumen lainnya yang diserahkan oleh Mitra Usaha kepada GOTO berkaitan dengan penyediaan Layanan berdasarkan Perjanjian Layanan, dan Mitra Usaha dengan ini membebaskan dan melepaskan GOTO dari segala klaim, gugatan dan tuntutan hukum dalam bentuk apapun baik di dalam maupun di luar pengadilan yang timbul dari pihak manapun termasuk dari Mitra Usaha sehubungan dengan setiap informasi dan/atau data yang disampaikan oleh Mitra Usaha kepada GOTO.

Pasal 17 -  

kerahasiaan

  1. Salah satu Pihak dapat memberikan Informasi Rahasia kepada Pihak lainnya dalam Ketentuan Penggunaan GoBiz ini. Para Pihak sepakat bahwa pemberian, penerimaan dan penggunaan Informasi Rahasia tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal ini.
  2. Seluruh Informasi Rahasia dan data terkait dengan Ketentuan GoBiz ini yang diterima oleh Para Pihak harus dijaga kerahasiaannya dan Para Pihak sepakat untuk tidak memberitahukan dan/atau memberikan data sebagian ataupun seluruhnya kepada pihak ketiga manapun juga atau menggunakan informasi dan data tersebut untuk kepentingan Para Pihak yang tidak berhubungan dengan Ketentuan Penggunaan GoBiz ini, kecuali:

    1. Atas persetujuan tertulis dari Pihak lainnya;
    2. Informasi yang diungkapkan oleh suatu Pihak kepada pegawainya, banknya, konsultan finansialnya, konsultan hukumnya, atau konsultan lainnya sehubungan dengan Ketentuan Penggunaan GoBiz ini;
    3. Data tersebut sudah merupakan informasi milik umum, bukan karena kesalahan Pihak yang menerima informasi;
    4. Berdasarkan ketetapan pengadilan atau arbitrase; dan/atau
    5. Diberikan oleh GOTO kepada Afiliasinya, Penyedia Layanan dan/atau pihak yang memiliki hubungan kerjasama dengan GOTO untuk pelaksanaan penyediaan Aplikasi GoBiz dan/atau Layanan dan juga untuk dapat memberikan penawaran produk atau layanan lainnya dari GOTO.
  3. Mitra Usaha sepakat bahwa GOTO berhak untuk (1) memberitahukan segala data dan Informasi Rahasia kepada vendor, subkontraktor, agen, konsultan semata-mata untuk keperluan pelaksanaan Ketentuan Penggunaan GoBiz ini; dan/atau (2) mengolah dan menggunakan data Mitra Usaha untuk (a) meningkatkan layanan GOTO dan/atau Afilasinya dan/atau Penyedia Layanan kepada Mitra Usaha (termasuk untuk sistem fraud, fraud rules dan keperluan audit korporasi); serta (b) untuk melakukan penawaran produk dan/atau layanan GOTO dan/atau Afiliasinya dan/atau Penyedia Layanan lainnya kepada Mitra Usaha.

Pasal 18 -  

KETENTUAN lain-lain

  1. Apabila terdapat suatu ketidaksesuaian dan/atau perbedaan dalam Ketentuan Penggunaan GoBiz ini dengan Syarat dan Ketentuan Khusus, maka para pihak sepakat dan memahami bahwa yang berlaku dan mengikat adalah ketentuan-ketentuan pada Syarat dan Ketentuan Khusus sesuai dengan Layanan yang dipilih.
  2. Masing-masing pihak dari GOTO dan/atau Afiliasinya dengan ini dapat, dengan pemberitahuan kepada Mitra Usaha, melakukan perjumpaan hutang sewaktu-waktu dengan hutang Mitra Usaha yang belum dibayar kepada salah satu pihak dari GOTO berdasarkan Ketentuan Penggunaan GoBiz dan Syarat dan Ketentuan Khusus ini atau sebagaimana yang secara tegas diizinkan oleh hukum yang berlaku, kecuali jumlah tersebut saat ini sedang dalam sengketa (dan belum diselesaikan) oleh Para Pihak.
  3. Masing-masing pihak dari GOTO dan/atau Afiliasinya mencadangkan setiap hak yang dimiliki GOTO dan/atau Afiliasinya berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku dari setiap fitur dan/atau Layanan yang dipilih. Pelanggaran Mitra Usaha atas salah satu syarat dan ketentuan yang berlaku dari salah satu fitur dan/atau Layanan yang dipilih akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap Ketentuan Penggunaan GoBiz ini dan karenanya menimbulkan hak bagi masing-masing pihak dari GOTO untuk menjalankan hak-haknya berdasarkan Ketentuan Penggunaan GoBiz ini.
  4. Mitra Usaha tidak dapat mengalihkan haknya berdasarkan Ketentuan Penggunaan GoBiz ini tanpa persetujuan tertulis dari GOTO. Namun, GOTO dapat mengalihkan hak dan kewajiban GOTO berdasarkan Ketentuan Penggunaan GoBiz ini setiap saat kepada pihak lain, termasuk Afiliasinya, tanpa perlu mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari atau memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada Mitra Usaha.
  5. Dengan tunduk kepada Syarat dan Ketentuan Khusus, GOTO dapat sewaktu-waktu mengubah, melengkapi, mengganti dan/atau menambah ketentuan yang terdapat dalam Ketentuan Penggunaan GoBiz, atas kebijakannya sendiri dan akan melakukan upaya yang wajar untuk memberikan informasi kepada Mitra Usaha terhadap setiap perubahan (amandemen) atau penambahan (addendum) dengan cara-cara berikut ini:
    1. dalam hal pemberitahuan dilakukan melalui e-mail, 2 (dua) jam setelah e-mail dikirimkan (sebagaimana yang dicatat oleh perangkat yang dipakai oleh pengirim e-mail), kecuali pengirim menerima pesan otomatis bahwa e-mail tidak berhasil terkirim.
    2. dalam hal pemberitahuan dilakukan melalui aplikasi, ketika push notification dan/atau media pemberitahuan lainnya di aplikasi telah dikeluarkan sebagaimana dibuktikan melalui sistem GOTO.
    3. dalam hal pemberitahuan dilakukan melalui sarana selain yang dicantumkan dalam poin a dan b, maka akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam pemberitahuan tersebut.
  6. Atas segala perubahan (amandemen) atau penambahan (addendum) atas Ketentuan Penggunaan GoBiz ini akan berlaku ketika GOTO mengumumkan atau memberitahukan perubahan (amandemen) atau penambahan (addendum) tersebut. Mitra Usaha mengakui dan menyetujui bahwa Mitra Usaha bertanggung jawab untuk meninjau secara berkala segala Ketentuan Penggunaan GoBiz dan/atau Syarat dan Ketentuan Khusus yang berlaku baginya. Setiap perubahan atas Ketentuan Penggunaan GoBiz dan/atau Syarat dan Ketentuan Khusus, akan mengikat Mitra Usaha, dan keberlanjutan penggunaan dari Layanan yang dipilih oleh Mitra Usaha akan dianggap sebagai persetujuan atas perubahan tersebut.