GoBiz logo Daftar Login

Pusat Pengetahuan

Begini Cara Daftar UMKM Online 2022, Gratis!

Begini Cara Daftar UMKM Online 2022, Gratis! – UMKM adalah istilah yang pastinya sudah sangat familiar di telinga masyarakat Indonesia.

Singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah ini merupakan usaha yang dijalankan secara mandiri oleh individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Karena ukurannya masih kecil, UMKM bisa dilakukan oleh banyak orang dengan modal yang kecil pula. 

Jika Anda tengah menjalankan UMKM, sebaiknya Anda mendaftarkannya. Perizinan sangat penting bagi UMKM yang ingin “naik kelas.” UMKM yang terdaftar juga punya peluang mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Cara daftar UMKM pun semakin mudah karena diberlakukannya cara daftar UMKM online 2022 yang bebas biaya alias gratis. Yuk, simak informasi lengkap tentang cara daftar UMKM online di bawah ini!

Mengapa UMKM Perlu Mendaftar?

barista di kedai kopi sedang membuat kopi

Banyak manfaat yang akan Anda peroleh dari mendaftar UMKM, salah satunya adalah mendapatkan berbagai bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Anda bisa menikmati bantuan seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Untuk bisa menerima bantuan ini, Anda perlu memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) yang merupakan salah satu syarat mendapatkan BPUM yang biasanya disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini.

Pengusaha mikro dan kecil bisa memperoleh SKU dan mendapatkan BLT 1,2 Juta apabila mendaftar UMKM online 2022. 


Cara Daftar UMKM Online 2022

pemilik usaha - daftar umkm online

Selama Anda mengikuti berbagai langkah yang sudah dijelaskan, Anda bisa melakukan pendaftaran UMKM secara online dengan lancar. Secara lengkap, dari awal hingga akhir, berikut langkah-langkah atau cara daftar UMKM online 2022 yang bisa Anda lakukan:

  1. Buat akun dan login di https://oss.go.id
  2. Klik “Perizinan Berusaha,” lalu klik “Perseorangan.”
  3. Klik “Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro” untuk usaha mikro perseorangan atau tombol “Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil” untuk usaha kecil perseorangan.
  4. Lanjutkan dengan proses NIB dan Izin Usaha.
  5. Lengkapi kolom yang kosong pada formulir Data Profil.
  6. Jika sudah, klik “Simpan” dan klik “Lanjutkan.”
  7. Di formulir Data Usaha, klik tombol “Tambah Usaha.”
  8. Lengkapi data yang diperlukan dalam formulir Data Usaha, klik “Simpan,” lalu klik “Selanjutnya.”
  9. Bagi pemilik UMKM lebih dari satu, klik “Tambah Usaha,” lalu klik “Selanjutnya.”
  10. Anda bisa mengirimkan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan melalui formulir Komitmen Prasarana Usaha, setelahnya klik “Selanjutnya.”
  11. Setelah mengisi data NIB dan Izin Usaha, lihat rangkuman datanya dan preview draft NIB, Izin Lingkungan, Izin Lokasi, dan Izin Usaha di Draft NIB dan Izin Usaha. Jika sudah, centang kotak disclaimer, lalu klik “Proses NIB.”

Sebagai informasi, Anda bisa melakukan pengecekan atau melihat dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha pada Output NIB dan Izin Usaha. Izin Usaha yang Anda ajukan bisa dicetak dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR.

Setelah melakukan langkah-langkah di atas, selanjutnya Anda perlu melakukan proses Izin Komersial/Operasional. Proses ini hanya dilakukan jika memang dibutuhkan. Jika dibutuhkan, Anda bisa melakukannya dengan cara:

  1. Klik menu Permohonan > IUMK > Izin Komersial/Operasional.
  2. Pilih nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha, lalu klik “Pilih NIB.”
  3. Setelah daftar kegiatan usaha muncul, klik “Pilih Kegiatan Usaha.”
  4. Pilih “Izin Komersial/Operasional.”
  5. Lengkapi data yang diperlukan, lalu klik “Lanjut dan Simpan.”
  6. Lihat draft Izin Komersial/Operasional dengan klik “Preview Izin.” Kemudian, klik “Lanjut dan Simpan.”
  7. Klik “Preview Izin Komersial/Operasional” yang baru diterbitkan OSS pada Output Izin Komersial/Operasional. Proses pun selesai. 

Nah, itulah informasi lengkap tentang cara daftar UMKM online 2022 yang bisa Anda lakukan. Selanjutnya, yuk cari tahu cara daftar bantuan UMKM untuk usaha Anda.

Dengan informasi ini, diharapkan Anda tidak lagi bingung untuk melakukan pendaftaran dan langsung mendapat akses ke program bantuan khusus UMKM baik dari pemerintah maupun dari institusi lain.

Nah, setelah Anda  terdaftar sebagai UMKM secara resmi, hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah keberlangsungan usaha di kemudian hari.

Untuk urusan operasional, yuk andalkan aplikasi GoBiz yang akan memudahkan Anda untuk menerima pesanan, mencatat transaksi penjualan, menerima pembayaran.

Baca juga: 5 Tips Membangun Relasi di Komunitas Bisnis Online

Apabila Anda saat ini memiliki usaha kuliner dan ingin belajar dari sesama pemilik usaha, ayo segera bergabung dalam Komunitas Partner GoFood untuk mendapatkan informasi dan materi edukasi gratis lainnya seputar usaha kuliner!


Mau dapat inspirasi usaha dari para pebisnis sukses? Mulai dari strategi branding, tips fotografi produk, hingga tips influencer marketing? Dapatkan “Kumpulan Cerita Mitra Usaha” dengan klik tombol di bawah ini sekarang!

Apakah artikel ini bermanfaat?

Read more about:

Artikel Terkait

Pelaku Usaha Kuliner Wajib Gunakan Bahan Dasar Makanan yang Aman dan Berkualitas, Bagi yang Melanggar Ada Hukumannya!

Memastikan keamanan bahan makanan (food safety) merupakan salah satu kunci dalam meraih selengkapnya

Sambut Hari Kemerdekaan dengan Ikuti Lomba Video #PastiAdaJalan Jadi Andalan!

Hai, Partner GoFood! Dalam rangka merayakan hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, selengkapnya