GoBiz logo Daftar Login

Pusat Pengetahuan

Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial untuk Pemilik UKM

Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial untuk Pemilik UKM – Anda perlu paham cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial agar Usaha Kecil Menengah (UKM) Anda bisa berjalan lebih lancar.

Sebagai pilar terpenting dalam perekonomian tanah air, kontribusi UKM terhadap PDB mencapai angka 61,07%, lho. Jumlah UKM di Indonesia saat ini juga tidak main-main, yakni 64,2 juta.

Tidak mengherankan jika pemerintah gencar menyalurkan bantuan bagi UKM yang bersifat hibah alias gratis. Anda hanya perlu mencari informasi terkini mengenai bantuan modal usaha dari dinas sosial yang tersedia dan mengetahui cara mendapatkannya. Yuk, cari tahu informasi selengkapnya di artikel ini!

Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial

membuka warung kelontong (1)

Bantuan modal usaha bagi UKM merupakan bagian dari Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Ini juga menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menekan angka kemiskinan di tanah air. Tersedia bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta bagi pemilik UKM di Indonesia.

Mulai tahun 2021 ini, Kemensos memberikan bantuan modal usaha yang diperuntukkan bagi KPM PKH. KPM PKH merupakan Keluarga Penerima Manfaat yang sudah lulus Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Ini menambah manfaat PKH yang sebelumnya telah memberikan akses dan pelayanan sosial dasar kesehatan, pangan dan gizi, perawatan, pendidikan, dan pendampingan terhadap keluarga miskin di Indonesia.


Ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan

Disediakan oleh ProKUS Kemensos, cara mendapatkan bantuan modal usaha dari Dinas Sosial ini tidak ditujukan bagi semua orang. Program ini khusus ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan graduasi.

PKH sendiri merupakan program yang memberikan bantuan sosial secara bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) dengan status KMP PKH.

PKH yang akan graduasi adalah masyarakat atau keluarga di Indonesia yang masih masuk kategori miskin dan rentan miskin, tetapi komponennya tidak lagi terpenuhi.

Contohnya, KPM dengan anak-anak yang sudah lulus sekolah disebut PHK yang akan graduasi. Begitu juga dengan kepala keluarga dengan penghasilan di atas rata-rata kategori miskin.

KPM PKH Graduasi juga bisa diartikan sebagai keluarga yang sudah lulus program PKH. Keluarga yang dinyatakan mandiri karena memiliki usaha berkembang juga termasuk dalam kategori KPM PKH Graduasi ini.

Jika berjalan sesuai rencana, bantuan modal usaha ini akan diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang mempunyai rintisan bisnis UKM sejak terdampak pandemi.

Jika lolos seleksi, per KPM PKH Graduasi terpilih akan mendapatkan pendampingan dan bantuan sebesar Rp3,5 juta guna mengembangkan usaha lebih baik.

Baca juga: 15 Cara Mudah untuk Mendapatkan Modal Usaha


Bidang Usaha yang Bisa Mendapat Bantuan Modal

Ada bidang-bidang usaha tertentu yang bisa mendapat bantuan modal dari Kemensos ini. Beberapa di antaranya adalah:

  • Usaha kelontong
  • Pedagang kecil-kecilan
  • UKM kuliner
  • Penjahit
  • Petani
  • Peternak

Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial

Lalu, bagaimana cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial? Apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi? Ternyata tidak semua penerima PKH otomatis memperoleh bantuan modal usaha dari dinas sosial. Sebab, syarat agar dapat menerima bantuan modal usaha ProKUS milik Kemensos ini adalah keluarga yang sudah memiliki rintisan UKM

Pemilihan yang begitu selektif bertujuan agar keluarga yang menjalankan bisnis UKM memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh bantuan dana yang dibutuhkan. Anda berkesempatan mendapatkan bantuan ini jika telah memiliki rintisan usaha ultra mikro atau punya potensi untuk merintis usaha.

Baca juga: Cara Meminjam Uang di Bank untuk Modal Usaha

Untuk menerima bantuan ini, Anda tidak perlu mendaftar mandiri. Jadi, program PKH akan mengusulkan data calon penerima bantuan ke Dirjen Pemberdayaan Sosial yang punya program ProKUS.

Verifikasi lapangan terhadap calon penerima bantuan juga akan dilakukan oleh tim dan ahli dari lembaga perguruan tinggi yang ditunjuk sebelum menetapkan pihak-pihak yang sesuai menerima bantuan.

Kemudian, selain memberikan modal biaya kepada masyarakat Indonesia yang mempunyai minat dan bahkan sudah punya usaha rintisan UKM, program ini juga memberikan pendampingan. Jadi, pemerintah juga memberikan bantuan berupa bimbingan konsultasi bisnis dan pendampingan sosial jika dibutuhkan.

Nah, itu tadi cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial yang perlu Anda ketahui. Semoga bantuan modal usaha ini bisa membantu para pemilik UKM untuk tetap bisa bertahan di masa krisis, sembari terus menjalankan usaha dengan lebih optimal.

Sebagi bentuk dukungan Gojek terhadap para pemilik UKM di Indonesia, kami pun senantiasa memperbarui layanan-layanan kami untuk memudahkan operasional usaha Anda.

Jangan lupa daftar GoBiz dan nikmati beragam layanan seperti pesan antar makanan GoFood, pembayaran nontunai dengan GoPay, serta pencatatan transaksi penjualan dengan GoKasir. Yuk, kembangkan usaha Anda bersama GoBiz sekarang!

Apakah artikel ini bermanfaat?

Read more about:

Artikel Terkait

Pelaku Usaha Kuliner Wajib Gunakan Bahan Dasar Makanan yang Aman dan Berkualitas, Bagi yang Melanggar Ada Hukumannya!

Memastikan keamanan bahan makanan (food safety) merupakan salah satu kunci dalam meraih selengkapnya

Tips Menjadi UMKM yang Cakap Digital dan Paham Pelindungan Data Pribadi

Halo, teman-teman Mitra Usaha! Kalian tau gak sih, angka jumlah pengguna internet di selengkapnya