Menjalankan usaha memang susah-susah gampang. Bahkan pada kondisi tertentu, bisa lebih terasa susahnya daripada gampangnya. Apalagi ada banyak sekali hal yang perlu Anda urus sehingga terkadang butuh bantuan dari orang lain, bisa dengan merekrut pegawai tetap, outsourcing, atau helper. Sebagai ganti atas bantuan yang mereka berikan, Anda sebagai pemilik usaha pun wajib memberikan kompensasi. Namun, kompensasi seperti apa yang seharusnya diberikan?
Baca Juga: Benarkah Supervisor adalah Posisi Penting dalam Bisnis? Ini Penjelasannya
Pengertian Kompensasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kompensasi adalah imbalan berupa uang atau bukan uang (natura) yang diberikan kepada karyawan dalam perusahaan atau organisasi. Imbalan juga dapat berupa ganti rugi atau pemberesan piutang dengan memberikan barang-barang yang seharga dengan utangnya.
Menurut Husein Umar (2002), kompensasi adalah berbagai hal yang diterima karyawan, baik dalam bentuk gaji, upah, insentif, asuransi, bonus, dan semacamnya yang langsung perusahaan bayarkan oleh perusahaan. Sedangkan Dessler (2012) menyebutkan pengertian imbalan adalah bentuk penghargaan yang perusahaan berikan pada karyawan sebagai kontribusi atau balas jasa yang mereka berikan kepada organisasi.
Dengan kata lain, imbalan adalah sesuatu berupa uang atau bukan uang yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk imbalan atau balas jasa. Imbalan tidak semerta-merta ada hanya sebagai imbalan atas apa yang perusahaan berikan karyawan terhadap perusahaan. Kompensasi bertujuan untuk:
- Mempertahankan karyawan berprestasi.
- Menjadi daya tarik untuk mendapatkan karyawan yang berkualitas.
- Memicu perubahan suasana lingkungan kerja yang lebih kompetitif dan suportif.
- Menjamin keadilan antara hak dan kewajiban baik perusahaan maupun karyawan.
Baca Juga: Contoh Bisnis Plan Sederhana untuk Pengusaha Pemula
Jenis-Jenis Kompensasi
Upah yang perusahaan berikan kepada karyawan atau organisasi kepada member memiliki tiga jenis, antara lain:
1. Kompensasi langsung
Gaji, tunjangan, THR, insentif, komisi, bonus, pembayaran prestasi, pembagian laba, serta opsi saham adalah imbalan yang berwujud uang dan bersifat langsung. Upah langsung biasanya termasuk ke dalam pendapatan yang berpengaruh terhadap penghasilan bruto tahunan dan kena pajak PPh 21.
2. Kompensasi tidak langsung
Seperti namanya, upah tidak langsung bukanlah berupa uang, melainkan sejumlah keuntungan yang menjadi tanggung jawab perusahaan melalui pihak ketiga. Bentuknya bermacam-macam, mulai dari asuransi kesehatan, fasilitas tempat parkir, fasilitas kendaraan dan semacamnya. Setiap tagihan atau premi dibebankan langsung ke perusahaan.
3. Kompensasi non-finansial
Kompensasi non-finansial merupakan upah bernilai positif dan berharga bagi karyawan, tetapi tidak dalam bentuk finansial. Contoh upah non-finansial dapat berupa pelatihan karyawan, lingkungan kerja yang nyaman, tim kerja yang solid dan suportif, hingga jenjang karier yang pasti. Pemberian cuti juga dapat dihitung sebagai upah non-finansial yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.
Baca Juga: Definisi dan Contoh Surat Penawaran, Begini Formatnya untuk Bisnis!
Kriteria Pemberian Kompensasi
Kompensasi tidaklah diberikan tanpa pertimbangan. Ada sejumlah kriteria yang menjadi acuan bagi perusahaan dalam memberikan upah kepada karyawannya. Kriteria tersebut meliputi:
1. Harga Pekerjaan
Setiap karyawan memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam sebuah perusahaan. Setiap pekerjaan memiliki tingkat kesulitan tertentu sesuai dengan kemampuan karyawan. Kompensasi dapat perusahaan hitung dari tingkat kesulitan pekerjaan tersebut. Oleh karenanya, upah untuk masing-masing karyawan dapat berbeda sesuai dengan jabatan dan fungsinya di perusahaan.
2. Kemampuan Perusahaan
Sangat penting untuk memperhitungkan kemampuan perusahaan dalam menentukan upah bagi karyawan. Jumlah keuntungan, pemasukan, dan penerimaan bentuk lain bisa jadi faktor penentu besaran kompensasi bagi setiap karyawan.
3. Tingkat Hidup
Tingkat hidup masyarakat juga memengaruhi besaran gaji dan kompensasi. Perusahaan dapat menggunakan nilai Upah Minimum Regional yang pemerintah keluarkan setiap tahunnya sebagai patokan untuk menentukan besaran dari gaji dan upah.
4. Sistem Kompensasi
Perusahaan dapat membuat sistem upah berdasarkan prestasi dan lama kerja. Tujuan penentuan ini untuk menciptakan motivasi kerja karyawan sehingga dapat meningkatkan performa mereka.
5. Perundang-undangan yang Berlaku
Pemerintah daerah biasanya mengatur kompensasi yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawan dalam perundang-undangan yang berlaku. Umumnya, pemerintah akan mewajibkan perusahaan memberikan upah selain gaji berupa BPJS Ketenagakerjaan.
6. Tingkat Kompensasi di Perusahaan Lain
Untuk meningkatkan loyalitas karyawan, perusahaan juga butuh memperhatikan tingkat kompensasi di perusahaan lain. Beban kerja yang sama tanpa diimbangi dengan timbal balik yang berimbang akan membuat karyawan merasa tidak adil sehingga tertarik untuk bergabung dengan perusahaan lain.
Setelah memahami penjelasan di atas, Anda kini memahami bahwa upah adalah imbalan yang diberikan kepada karyawan. Jadi, bagi Anda yang sedang mencari pemasukan tambahan dengan cara memulai bisnis online maupun offline, pastikan Anda telah mempertimbangkan pemberian kompensasi untuk para karyawan nanti.
Selain itu, jangan sungkan untuk bertanya kepada mereka yang sudah berpengalaman tentang bisnis sehingga ada inspirasi dan ilmu baru sebagai bekal ‘berperang’ di dunia baru yang Anda jalankan. Agar lebih maksimal, gunakan juga GoBiz, super app yang bisa kembangkan usaha Anda!
Dengan GoBiz, pengembangan bisnis online Anda jadi lebih efektif dan efisien. Sebab, GoBiz punya banyak fitur yang mendukung digitalisasi bisnis, mulai dari pencatatan pesanan, penyedia berbagai tipe pembayaran, hingga membantu menarik pelanggan hanya dalam satu aplikasi super ini.