Apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal? Sesuai Rukun Islam yang ketiga, umat Muslim diwajibkan menyisihkan sebagian hartanya untuk kemudian disalurkan kepada mereka yang berhak menerima. Secara umum, zakat dibagi menjadi dua: zakat fitrah dan zakat mal. Apa perbedaan dari keduanya? Agar tidak salah mengerti, mari simak penjelasannya berikut!
Apa itu Zakat Fitrah?
Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), zakat fitrah (zakat al-fitr) merupakan jenis zakat yang wajib ditunaikan oleh seluruh umat Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda. Zakat fitrah dibayarkan ketika bulan Ramadan sebelum Idulfitri tiba. Nantinya, zakat ini akan disalurkan kepada mereka yang kurang mampu.
Apa itu Zakat Mal?
Selain zakat fitrah, ada juga zakat mal. Jika melihat penjelasan dari BAZNAS, zakat mal adalah zakat yang dibayarkan untuk menyucikan harta dan kekayaan. Apa yang dimaksud dengan kekayaan di sini adalah uang, logam berharga (emas), penghasilan profesi, surat berharga, hingga aset perdagangan. Intinya, seluruh harta yang perolehannya tidak bertentangan dengan agama wajib dizakatkan.
Perbedaan Mendasar Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Sekarang mari membahas topik utama mengenai apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal yang paling mendasar. Untuk memudahkan Anda, perbedaan tersebut bisa disimak dalam poin-poin berikut:
1. Asal penamaannya
Perbedaan yang paling mudah dikenali adalah nama zakat. Pertama dari nama zakat fitrah. Kata “fitrah” sendiri berarti suci. Istilah ini merujuk pada jiwa yang kembali suci setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan.
Kedua, ada zakat mal. Kata “maal” dalam bahasa Arab berarti harta atau kekayaan. Ini karena zakat mal dibayarkan dari harta atau kekayaan yang dimiliki seseorang. Dalam Islam, harta adalah segala sesuatu yang boleh dimiliki dan digunakan sesuai kebutuhan.
Baca juga: Cara Menghitung Zakat Perusahaan, Ada 5 Metode!
2. Partisipan pembayaran zakat
Pembahasan mengenai apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal juga mencakup partisipannya. Seperti yang telah disebutkan, zakat fitrah sifatnya wajib untuk seluruh umat Muslim, baik anak-anak maupun dewasa. Sedangkan zakat mal hanya diwajibkan bagi umat Muslim yang memiliki harta dalam jumlah tertentu dan telah mencapai haul (batas waktu mengeluarkan zakat).
3. Tujuan pembayaran
Tujuan utama zakat fitrah adalah agar kelompok fakir miskin pun dapat merayakan Idulfitri bersama umat Islam lainnya. Di samping itu, zakat fitrah juga menyucikan orang-orang yang berpuasa Ramadan dari salah tindakan dan ucapan. Membayar zakat fitrah merupakan bentuk syukur kepada Allah SWT karena diberi kekuatan untuk menunaikan ibadah puasa Ramadan.
Sedangkan, zakat mal dikeluarkan untuk menyucikan harta atau kekayaan seseorang. Ini karena pada sebagian harta yang dimiliki, terdapat hak orang lain yang membutuhkan (kaum duafa dan sebagainya).
Baca juga: Ingin Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan? Yuk, Lakukan 5 Hal Ini!
Jumlah Pembayaran Zakat
Jumlah zakat fitrah adalah makanan pokok yang dikonsumsi seberat 2,5 kg. Untuk memudahkan, biasanya amil (pihak yang mengelola zakat) juga menerima dalam bentuk uang tunai. Menurut SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah, bagi wilayah ibu kota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, telah ditentukan nilai zakat fitrah yang setara dengan uang sebesar Rp45.000/hari/jiwa.
Untuk zakat mal, dihitung 2,5% dari total harta atau kekayaan yang dimiliki. Dengan catatan, harta tersebut telah tersimpan dan tidak tersentuh selama 12 bulan.
Baca juga: Cara Menghitung Zakat Mal dari Usaha Sendiri: Pahami dan Tunaikan
Waktu Pembayaran
Zakat fitrah dapat mulai dibayarkan menjelang akhir bulan Ramadan. Batas pembayarannya adalah sebelum menunaikan salat Idulfitri. Pada zakat mal, waktu pembayarannya mengikuti haul 12 bulan. Jika Anda memiliki harta atau kekayaan yang sudah tersimpan selama 12 bulan, maka wajib segera dizakatkan.
Kini, Anda sudah paham tentang apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. Anda sebagai pemilik usaha wajib membayar zakat fitrah dan zakat mal. Khusus penghitungan zakat mal, akan lebih mudah dilakukan jika usaha Anda menyediakan alat pembayaran nontunai untuk pelanggan, GoBiz PLUS, yang terintegrasi dengan GoKasir.
Dengan begitu, semua transaksi makan di tempat, transaksi online (via GoFood), maupun transaksi yang tercatat via GoKasir dapat diakses lewat satu perangkat. Anda pun bisa lebih praktis saat mencatat pemasukan, sehingga memudahkan Anda untuk menghitung sesuai ketentuan zakat mal.