GoBiz logo Daftar Login

Pusat Pengetahuan

Informasi Terbaru Pencairan Saldo Dana Usaha Mandiri via Aplikasi GoBiz & GoBiz Dashboard

Tahukah Anda, sekarang Saldo Dana Usaha bisa dicairkan dengan lebih mudah. Anda bisa cairkan Saldo Dana Usaha kapan pun yang Anda mau melalui aplikasi GoBiz dan GoBiz Dashboard!

Dengan cara baru ini, Anda bisa kontrol penuh pencairan dana —mau cairkan sekarang atau nanti— semuanya Anda yang tentukan sendiri. Fitur ini hanya bisa diakses pada perangkat Aplikasi GoBiz minimal versi 3.29 oleh Pemilik. Yuk, simak informasi lebih lanjut!

Berapa lama proses pengajuan pencairan dana?

Alur LamaAlur Baru
Dana berbagai transaksi akan dicairkan otomatis setiap pukul 04.00 pagi WIB.Dana berbagai transaksi akan masuk dalam Saldo Dana Usaha. Saldo Dana Usaha ini selanjutnya dapat Anda cairkan sesuai pengajuan yang Anda butuhkan. Apabila tidak ada pengajuan, maka akan otomatis dicairkan setiap tanggal 28 pukul 04.00 pagi WIB. 

Apa keuntungan adanya proses yang baru ini?

1. Lebih fleksibel

Sesuaikan kebutuhan pencairan dana dengan kebutuhan usaha Anda. Tentukan sendiri kapan Anda ingin mencairkan Saldo Dana Usaha Anda. 

2. Kontrol penuh

Kapan Anda ingin mencairkan dana usaha atau ingin menggunakan dana usaha untuk berbagai keperluan lain (di kemudian hari) – semua pilihan ada di tangan Anda. 

3. Saldo serbaguna (segera hadir)

Pakai dana pada Saldo Dana Usaha untuk berbagai kebutuhan bisnis.


Bagaimana cara mengajukan pencairan dana?

Saldo Anda dapat dicairkan kapan saja sesuai dengan kebutuhan, melalui aplikasi GoBiz dan GoBiz Dashboard. Berikut selengkapnya.

Melalui Aplikasi GoBiz:

  1. Klik “Saldo” pada halaman “Lainnya” di aplikasi GoBiz.
  2. Pilih “Cairkan ke Rekening”.
  3. Pastikan untuk cek seluruh informasi. Apabila sudah benar, klik “Ajukan Pencairan”.
  4. Baca seluruh syarat & ketentuan, lalu klik “Konfirmasi Pencairan”.
  5. Pengajuan pencairan dana berhasil. Mohon tunggu sesuai dengan ketentuan waktu pencairan dana.

Melalui GoBiz Dashboard

  1. Buka dan login GoBiz Dashboard dengan nomor ponsel/email yang terdaftar.
  2. Buka halaman “Pencairan”.
  3. Klik “Cairkan ke rekening”. Jangan lupa untuk cek seluruh informasi. 
  4. Apabila sudah benar, klik “Cairkan” untuk menyelesaikan proses pengajuan. 
  5. Pengajuan pencairan dana berhasil. Mohon tunggu sesuai dengan ketentuan waktu pencairan dana.

Saldo apa saja yang dapat dicairkan?

Saldo yang yang dapat dicairkan adalah pendapatan bersih yang dimiliki di awal pembukuan pukul 00.00 yang sudah dipotong segala biaya*, sesuai dengan layanan yang Mitra Usaha gunakan, dan dapat dicairkan ke rekening yang telah didaftarkan oleh Mitra Usaha.

*Biaya bisa berupa komisi Gojek untuk layanan GoFood, GoPay dan/atau GoMart, serta biaya harian untuk layanan GoKasir, dan/atau GoModal, tergantung layanan yang diaktifkan mitra usaha.


Apa saja syarat dan ketentuan proses pencairan dana?

1. Hanya peran Pemilik yang dapat mengajukan pencairan dana. Cek cara status peran kepemilikan di sini.
2. Pencairan untuk Mitra Usaha dengan rekening BCA, CIMB Niaga, Danamon, dan BRI akan diproses pada hari yang sama, termasuk akhir pekan.
3. Pencairan untuk Mitra Usaha yang menggunakan rekening bank non-rekan:

  • Pengajuan sebelum pukul 2 siang akan diproses pada hari yang sama.
  • Pengajuan setelah pukul2 siang akan diproses pada esok harinya.
  • Pengajuan yang dilakukan pada akhir pekan ataupun tanggal merah akan diproses pada hari kerja berikutnya.

4. Pencairan Saldo Dana Usaha disarankan dilakukan di atas pukul 04.00 pagi WIB dikarenakan sistem kami akan melakukan perhitungan final dana usaha di antara pukul 00.00 – 04.00 pagi WIB. Pencairan dana usaha di rentang waktu tersebut berpotensi terjadi kesalahan dalam perhitungan jumlah dana yang bisa dicairkan.
5. Saldo minimal harus berjumlah Rp25.000 untuk dapat melakukan pencairan dana.
6. Dana yang belum dicairkan akan otomatis dicairkan ke rekening bank yang terdaftar tiap tanggal 28 setiap bulannya pukul 04.00 WIB.
7. Pengajuan pencairan dana hanya bisa dilakukan 1 kali sehari.
8. Nominal saldo yang dapat dicairkan adalah dana usaha yang dimiliki di awal pembukuan pukul 00.00 (“Saldo awal”) yang sudah dipotong dengan segala jenis biaya*, lalu ditambah dengan total kompensasi dari pesanan yang dibatalkan (jika ada). 
9. Besarnya dana yang bisa dicairkan ke rekening Mitra Usaha dalam 1 kali pencairan adalah semua total dana yang tertulis pada “Saldo yang dapat dicairkan”.

*Biaya bisa berupa komisi Gojek untuk layanan GoFood, GoPay dan/atau GoMart, serta biaya harian untuk layanan GoKasir, dan/atau GoModal, tergantung layanan yang diaktifkan mitra usaha.

Bagaimana, tidak sabar ingin merasakan mudahnya fitur baru pencairan dana usaha?

Apakah artikel ini bermanfaat?

Read more about:

Artikel Terkait

Pembayaran Cashless, Seberapa Penting untuk Bisnis Saat Ini?

Popularitas pembayaran cashless telah mengalami peningkatan setelah pandemi Covid-19 selengkapnya

Cari Tahu Biaya Transaksi QRIS bagi Merchant di Sini!

Saat ini, metode pembayaran QRIS menjadi pilihan sebagian besar konsumen yang selengkapnya