Memastikan keamanan bahan makanan (food safety) merupakan salah satu kunci dalam meraih kepercayaan konsumen dan memastikan keberlangsungan usaha Anda. Namun, masih terdapat oknum pelaku usaha kuliner yang menggunakan bahan dasar makanan tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Salah satunya dengan menggunakan daging anjing sebagai bahan dasar untuk usaha kulinernya.
Doni Herdaru Tona, Pendiri Animal Defenders Indonesia (ADI) mengatakan, “Berdasarkan data internal ADI, terdapat 86 oknum pelaku usaha kuliner yang menjual daging anjing sepanjang 2022. Daging anjing yang diperjualbelikan merupakan hasil tangkapan liar dari peracunan hingga pencurian anjing berpemilik. Cara penanganan dan pengolahan anjing tersebut tentunya tidak mengikuti pedoman-pedoman yang disyaratkan pemerintah sebagaimana daging hewan yang legal. Sehingga tidak ada jaminan mengenai higienitas dan sanitasi pengolahan daging anjing. Hal tersebut juga mencoreng kesejahteraan hewan.”
Mitos Daging Anjing yang Aman dan Bergizi untuk Dikonsumsi
Beredar informasi di masyarakat mengenai khasiat daging anjing yang dapat mengobati penyakit gatal, menambah stamina, obat demam berdarah bahkan menyembuhkan COVID-19. Doni kembali menegaskan bahwa hal tersebut mitos semata dan tidak pernah ada pembuktian secara ilmiah. Selain itu, belum ada referensi ilmiah mengenai nilai gizi atau nutrisi yang terkandung dalam daging anjing.
Terdapat beberapa penyakit yang mengancam di balik konsumsi daging anjing, seperti parasit (cacing Trichinella atau Toxocara), bakteria (E coli, Salmonella, V cholerae, Leptospira), dan virus Rabies yang mematikan. Mengetahui hal tersebut, Doni mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha kuliner, termasuk Mitra Usaha GoFood untuk tidak menjadikan daging anjing sebagai bahan makanan yang dapat merugikan konsumen sekaligus merusak reputasi usaha kuliner Anda di kemudian hari.
Pilih Bahan Makanan yang Aman dan Berkualitas
Apabila makanan yang Anda jual berbahan dasar daging, Anda harus memastikan kondisi daging tersebut layak untuk dikonsumsi dan berasal dari hewan ternak. Guna memastikan food safety kepada konsumen, Anda juga perlu memilih bahan dasar makanan yang sehat, aman, dan tidak terkontaminasi oleh berbagai faktor, seperti:
- Bebas Kontaminasi Fisik
Benda asing yang masuk kedalam makanan atau minuman. Seperti, rambut, logam, plastik, kotoran, debu, kuku dan lain-lain.
- Bebas Kontaminasi Biologis
Proses kontaminasi makanan karena zat yang dihasilkan oleh makhluk hidup, (manusia, hama, atau mikroorganisme). Seperti, kontaminasi bakteri, virus, dan parasit yang ditularkan melalui air liur, darah, atau kotoran.
- Bebas Kontaminasi Kimia
Meliputi herbisida, pestisida, serta obat-obatan hewan. Selain itu, ada juga yang bersumber dari lingkungan seperti udara atau tanah serta polusi air.
Menjual Daging Anjing Melanggar Hukum
Pemerintah sendiri telah mengatur sanksi bagi masyarakat yang menjual daging anjing. Terdapat ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) bagi masyarakat yang menjual daging anjing sebagai bahan dasar makanan, seperti yang tertuang dalam peraturan berikut:
- UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999
- UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman penjara 2 tahun sampai penjara seumur hidup
- SE Ditjen PKH Kementan No 9874/SE/pk.420/F/09/2018 mengenai Pengawasan Peredaran/Perdagangan Daging Anjing
“Upaya pemberantasan daging anjing dan penegakan kesejahteraan hewan tidak bisa dilakukan oleh ADI sendiri. Seluruh elemen masyarakat perlu berperan aktif dalam pengentasan penjualan daging anjing. Dalam hal ini, ADI dan GoFood telah berkolaborasi untuk mengedukasi para mitra mengenai bahaya dan isu yang ada di balik praktik penjualan olahan daging anjing. Kami mengapresiasi langkah aktif GoFood dalam memberantas penjualan daging anjing dan berharap ke depannya GoFood serta mitra usaha GoFood bisa bersama-sama mengutamakan keamanan bagi konsumen dan memberantas praktik penjualan daging anjing,” ujar Doni.
ADI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memantau dan melaporkan restoran yang masih menjual daging anjing baik secara offline maupun online. Jika Anda menemukan menu makanan yang menggunakan bahan dasar daging anjing di GoFood, Anda dapat melaporkannya dengan cara klik tombol lapor yang ada di menu aplikasi Gojek.
Nah, itu dia bahaya praktik penjualan daging anjing serta tips dari Doni untuk memastikan keamanan bahan makanan. Poin apa saja yang sudah Anda ketahui atau terapkan? Bagi Anda yang mau tahu tips dan informasi terbaru lainnya untuk mengembangkan resto, yuk, gabung ke Komunitas Partner GoFood (KOMPAG) di Facebook sekarang! Banyak materi edukasi serta kemudahan berjejaring dengan sesama pengusaha kuliner se-Indonesia, lho!