GoBiz logo Daftar Login

Pusat Pengetahuan

Mengenal Perbedaan Jenis-jenis Koperasi dan Peranannya

Mengenal Perbedaan Jenis-jenis Koperasi dan Peranannya – Koperasi merupakan usaha bersama. Tujuan pembentukannya adalah membantu meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi masyarakat berlandaskan asas tolong-menolong.

Koperasi mempunyai banyak fungsi. Termasuk mendukung pengembangan potensi dan menunjang kemampuan ekonomi anggota koperasi serta masyarakat umum.

Guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial dengan memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat Indonesia, pemerintah mengeluarkan jenis-jenis koperasi dengan perannya masing-masing. Berikut informasinya!

Baca juga: Cara Membuat 7 Makanan Ringan Kekinian yang Laku Dijual


Inilah Jenis-Jenis Koperasi yang Ada di Indonesia

Koperasi simpan pinjam

Sederhananya, koperasi simpan pinjam merupakan salah satu jenis-jenis usaha koperasi yang selama ini dianggap sebagai bentuk ekonomi kerakyatan di tanah air. Sebagai lembaga keuangan bukan bank, koperasi simpan pinjam menjalankan kegiatan usaha dalam menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggota yang terdaftar di dalamnya. Koperasi yang sering kali disebut dengan KSP dan Kospin Jasa ini termasuk lembaga keuangan mikro yang menyediakan para anggotanya pinjaman modal untuk berbagai keperluan, khususnya usaha.

Jenis koperasi ini mempunyai cara kerja pengelolaan modal yang berasal dari simpanan pokok anggota koperasi, simpanan sukarela, dan simpanan wajib. Kelebihan utama koperasi simpan pinjam dibanding lembaga keuangan lainnya seperti perbankan atau leasing adalah lebih cepat dan prosedur pencairan dana yang sederhana. Umumnya, penawaran bunga yang diberikan koperasi simpan pinjam lebih tinggi dari bunga perbankan dalam hal penyimpanan uang.

Koperasi konsumen

Berperan dalam meningkatkan daya beli, koperasi konsumen mengusahakan kegiatan pelayanan dalam hal penyediaan barang kebutuhan anggota dan non-anggota guna meningkatkan pendapatan riil anggota koperasi. Jadi, dalam koperasi konsumen, anggota yang terlibat mempunyai dua identitas, yaitu sebagai pemilik dan pelanggan. Secara sederhana, koperasi konsumen mempunyai beberapa fungsi, di antaranya:

  • Menyelenggarakan pembelian atau pengadaan jasa dan barang secara efisien yang menjadi kebutuhan anggota, misalnya melakukan pembelian dalam jumlah yang lebih besar.
  • Mengadakan penyelenggaraan inovasi pengadaan, misalnya pemanfaatan dana bergulir, sumber dana kredit dengan bunga lebih rendah, dan pembelian dengan diskon atau kredit.

Baca juga: 15 Tips Menjadi Pengusaha Sukses Dari Nol

Koperasi produsen merupakan salah satu jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia

jenis-jenis koperasi

Kegiatan usaha pelayanan pada koperasi produsen diselenggarakan dalam bidang pengadaan sarana, pemasaran, dan faktor produksi. Fungsi utama dari salah satu jenis-jenis koperasi ini adalah menyelenggarakan pemasaran produksi yang dihasilkan para anggota kepada anggota maupun non-anggota koperasi.

Setiap anggota yang terdaftar dalam koperasi produsen memiliki identitas sebagai pemilik dan pengguna layanan. Jadi, anggota koperasi ini melakukan pengolahan bahan baku menjadi barang yang selanjutnya dapat diperjualbelikan. Beberapa fungsi dari dijalankannya koperasi ini adalah:

  • Membeli atau mengadakan bahan baku yang dibutuhkan oleh anggota koperasi.
  • Hasil produksi dari usaha anggota akan dipasarkan.
  • Bersama-sama dalam memanfaatkan sarana produksi dan melakukan proses produksi.
  • Risiko ditanggung bersama.
  • Menyediakan kantor pemasaran bersama anggota.

Koperasi jasa

Anggota dan non-anggota yang memerlukan layanan jasa non-simpan pinjam bisa memanfaatkan koperasi jasa. Jenis koperasi ini khusus menyelenggarakan kegiatan usaha non-simpan pinjam sehingga masing-masing anggota mempunyai identitas sebagai pemilik dan nasabah konsumen atau produsen jasa. Dalam praktiknya, koperasi jasa dibagi menjadi beberapa jenis koperasi berdasarkan cakupan pengelolaan bisnis, seperti:

  • Koperasi Single Purpose (satu usaha) – Contohnya adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Produsen Susu, Koperasi Tahu Tempe (Primkopti), Koperasi Bank Perkreditan Rakyat, dan sebagainya. 
  • Koperasi Multi Purpose (banyak usaha) – Jenis koperasi yang juga sering disebut sebagai koperasi serba usaha ini contohnya adalah Koperasi Pemasaran yang menyelenggarakan pemasaran produk barang dan jasa.

Baca juga: 9 Kata-Kata Promosi yang Menarik untuk Iklan

Koperasi pemasaran

Sesuai namanya, koperasi pemasaran melakukan kegiatan usaha dalam mendukung anggota dan non-anggota melalui pemasaran produk yang dihasilkan. Kerap disebut koperasi penjualan, setiap anggota yang tergabung dalam koperasi pemasaran memiliki identitas sebagai pemilik dan penjual.

Koperasi pemasaran secara khusus mempunyai fungsi menampung produk barang maupun jasa yang dihasilkan anggota untuk selanjutnya dipasarkan kepada konsumen. Jadi, setiap anggota koperasi pemasaran bekerja sebagai pemasok barang atau jasa kepada koperasi. Dengan kata lain, setiap anggota menjadikan koperasi sebagian bagian terdepan dalam pemasaran barang ataupun jasa anggota produsen.

Jika sukses dijalankan, pemasaran yang dilakukan dalam koperasi ini dapat memberikan dukungan besar terhadap usaha milik anggota untuk tetap dapat memproduksi barang atau jasa.

Itulah informasi tentang jenis-jenis koperasi di Indonesia. Bergabung dengan koperasi dapat membantu mengembangkan usaha. Misalnya, di koperasi pemasaran, produk jualan bisa dibantu dipromosikan. Namun, sebelum memulai usaha dan bergabung dengan koperasi, pastikan sudah melakukan analisis peluang usaha agar nantinya usaha Anda berjalan lancar.

Apakah artikel ini bermanfaat?

Read more about:

Artikel Terkait

Pelaku Usaha Kuliner Wajib Gunakan Bahan Dasar Makanan yang Aman dan Berkualitas, Bagi yang Melanggar Ada Hukumannya!

Memastikan keamanan bahan makanan (food safety) merupakan salah satu kunci dalam meraih selengkapnya

Tips Menjadi UMKM yang Cakap Digital dan Paham Pelindungan Data Pribadi

Halo, teman-teman Mitra Usaha! Kalian tau gak sih, angka jumlah pengguna internet di selengkapnya