Jumlah pengguna Standar Kode QR Indonesia (QRIS) di Indonesia mencapai 28,75 juta pada Desember 2022, naik sekitar 15,95 juta dari akhir tahun sebelumnya menurut Bank Indonesia (BI). Kemudahan pendaftaran dan kepraktisan penggunaannya menjadi faktor yang berkontribusi pada peningkatan pengguna QRIS. QRIS memudahkan pembayaran dengan proses yang lebih cepat dan efisien. Pelanggan hanya perlu melakukan pemindaian kode QR, tanpa perlu menunggu kembalian dan mengurangi waktu antrian di kasir.
Menariknya lagi, QRIS juga bisa menerima pembayaran dari beragam sumber, mulai dari mobile banking hingga dompet digital seperti GoPay. Oleh karena itu, usaha Anda juga perlu daftar GoPay Merchant agar bisa memfasilitasi pelanggan yang ingin bayar lewat QRIS dengan saldo GoPay mereka.
Ingin mendaftar QRIS untuk usaha Anda? Pelajari panduan lengkapnya di sini!
Untuk menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran nontunai di bisnis Anda, Anda perlu mendaftar dan memenuhi persyaratan daftar QRIS sesuai dengan kategori usaha Anda. Berikut penjelasan lengkapnya.
- Syarat untuk perorangan
Ada beberapa syarat dokumen yang harus Anda penuhi, yaitu scan KTP asli pemilik usaha dan nomor Kartu Keluarga (KK) berdasarkan KTP. Kedua dokumen ini memiliki kekuatan hukum yang sah sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
- Syarat untuk badan usaha
Sementara itu, syarat daftar QRIS untuk badan usaha membutuhkan dokumen yang lebih banyak. Mulai dari scan KTP asli pemilik usaha, nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai KTP, scan akta perusahaan sesuai nama badan usaha, scan NPWP Perusahaan sesuai badan usaha, serta scan Surat Kuasa Asli apabila badan usaha menunjuk Anda sebagai perwakilan.
- Syarat untuk penggalang donasi atau yayasan (pendaftaran melalui GoBiz App)
Cara daftar QRIS untuk kategori donasi atau yayasan membutuhkan syarat dokumen lebih kompleks. Di antaranya scan KTP asli orang yang Anda tunjuk sebagai penanggung jawab donasi/yayasan, nomor KK sesuai KTP yang terdaftar, serta scan NPWP, Akta Pendirian Yayasan, Surat Yayasan Resmi, ataupun Surat ketetapan dari pemerintah.
Anda juga perlu download formulir registrasi InterActive QRIS dan menandatanganinya. Sertakan pula Surat kuasa yang Anda beri nama orang yang bertanggung jawab dan tanda tangan di atas materai.
- Syarat untuk lembaga pendidikan (pendaftaran melalui GoBiz App)
Untuk kategori pendidikan, cara daftarnya tidak jauh berbeda dari kategori badan usaha. Syarat daftar QRIS pada kategori ini membutuhkan dokumen-dokumen, seperti scan KTP pemilik lembaga pendidikan, nomor KK sesuai KTP yang terdaftar, scan akte pendirian lembaga pendidikan sesuai nama lembaga, serta scan NPWP lembaga pendidikan.
Cara Daftar GoPay Merchant
- Masuk ke halaman https://merchant.gopay.co.id/daftar di HP Anda.
- Klik Belum punya akun? Daftar sekarang! untuk membuat akun baru
- Masukkan nomor HP Anda.
- Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP Anda.
- Jika sudah masuk ke halaman Daftarkan usaha Anda klik/centang kotak kecil di samping Saya memahami dan menyetujui Syarat & Ketentuan Pemberian Layanan GoPay.
- Masukkan kode pos area usaha Anda
- Selanjutnya, Anda perlu memasukan informasi KTP pemilik usaha, Detail usaha, dan Info rekening bank.
- Setelah melengkapi data yang diperlukan, Anda tinggal menunggu proses verifikasi. Status verifikasi akan kami berikan dalam 1 hari kerja setelah data kami terima melalui email yang Anda gunakan untuk mendaftar. Jika verifikasi belum berhasil, Anda bisa cek alasannya dengan masuk ke halaman https://merchant.gopay.co.id/daftar.
Demikian cara daftar GoPay Merchant dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar. Untuk mengembangkan usaha Anda, bergabung dan tingkatkan penjualan bersama GoPay Merchant!