GoBiz logo Daftar Login

Pusat Pengetahuan

Tingkatkan Kualitas Layanan Usaha Anda dengan Pembayaran Kartu Debit dan Kartu Kredit

Tingkatkan Kualitas Layanan Usaha Anda dengan Pembayaran Kartu Debit dan Kartu Kredit – Penggunaan kartu debit dan kartu kredit masih diminati masyarakat. Bahkan, Visa Inc. menulis bahwa pilihan pembayaran pelanggan Indonesia sudah bergeser ke pembayaran nontunai, yang mana sekitar 70% pemilik kartu contactless kini lebih aktif memanfaatkan teknologi tersebut daripada dua tahun terakhir.

Dengan teknologi ini, pelanggan cukup membayar hanya lewat satu kali tap ketika berbelanja. Tanpa tanda tangan maupun otorisasi PIN sepanjang nominal pembelian di bawah Rp1 juta.

Pertanyaannya, apakah Anda sebagai pemilik usaha sudah siap menghadapi tren ini? Simak ulasan lengkap mengenai studi kasus transaksi kartu debit dan kartu kredit beserta langkah nyata apa yang bisa dilakukan.

Baca Juga: Tunai VS Nontunai: Mana yang Lebih Disukai Pelanggan?


Contoh Kasus Penyalahgunaan Kartu Debit dan Kartu Kredit

pelanggan online membayar dengan kartu kredit - pembayaran kartu debit & kartu kredit

Meskipun pembayaran kartu jadi salah satu penggerak gerakan nontunai, bukan berarti bebas dari penyalahgunaan. Ada beberapa kasus penyalahgunaan alat pembayaran dengan kartu yang cukup marak terjadi di Indonesia. Kenali dan pelajari kasus-kasus berikut supaya Anda bisa melindungi usaha Anda dari tindakan yang merugikan banyak pihak ini.

1. Hacking

Ini merupakan langkah pertama yang kerap dilakukan sebelum carding. Pelaku kejahatan meretas situs dan mencuri data nomor kartu pelanggan yang telah bertransaksi di situs itu.

Ada pula software sniffer yang sering dipakai untuk mencuri data transaksi kartu yang terjadi lewat jaringan internet pada area publik, seperti hotspot. 

2. Phishing

Pelaku kejahatan ini kerap mengirimkan email pada calon korban dengan memakai identitas palsu suatu institusi. Bunyi email itu umumnya meminta calon korban login ke alamat situs palsu dan mengisi data pribadi, tak terkecuali nomor kartu. 

3. Carding

Usai phishing, data-data pribadi yang terekam pada situs palsu itu digunakan carding, yaitu pemakaian kartu orang lain untuk transaksi tanpa memegang kartu fisik. Cukup dengan data nomor dan masa berlaku, mereka sudah bisa membobol kartu tersebut.

Biasanya, transaksi dengan data curian ini dilakukan secara online. Situs e-commerce jadi tempat favorit pelaku kejahatan untuk menikmati hasil curian mereka.

4. Skimming

Aksi kejahatan ini dilakukan dengan bantuan card skimmer, yaitu alat yang bisa merekam data kartu calon korban. Alat ini kerap disembunyikan dalam mesin EDC. 

Data yang terekam itu kemudian disalahgunakan pelaku kejahatan untuk bertransaksi online maupun membobol rekening sang pemilik kartu.

5. Ekstrapolasi

Produksi kartu asli tapi palsu jadi ciri khas modus kejahatan ini. Pelaku kejahatan mempelajari model algoritma cara pembuatan kartu dari bank penerbit. 

Bisa dibilang modus ini mirip carding. Mereka juga memanfaatkan kartu aspal ini untuk bertransaksi online di e-commerce. 

6. Memalsukan kartu

Nomor kartu didapat lewat penggandaan kartu orang lain. Bahkan, kartu palsu itu juga dapat digunakan pada gerai offline

Mereka memperoleh nomor kartu lewat hacking, skimming, maupun hasil jual beli data di situs-situs ilegal. Sekadar informasi, data 1.000 nasabah dapat dibeli dengan harga Rp1 juta saja. Mengerikan!

7. Pencurian dan penipuan lewat telepon

Pencurian kartu fisik tergolong modus tradisional. Namun, jika isi dompet ini jatuh ke tangan yang salah, bisa dijadikan alat transaksi di berbagai tempat.

Sementara, penipuan lewat telepon kerap mencatut nama institusi besar yang mengiming-imingi calon korban dengan promo menggiurkan. Ketika calon korban tertipu, mereka meminta data penting terkait kartu untuk disalahgunakan.


Membangun Sistem yang Aman untuk Penggunaan Kartu

apa itu gobiz plus dari gojek

Menyikapi berbagai aksi kejahatan terhadap transaksi kartu yang marak terjadi, pemerintah melalui Bank Indonesia sudah mengambil langkah tegas. Bagaimana pun, perlindungan keamanan data pemilik kartu jadi prioritas. 

Salah satu tindakan preventif yang diambil sebagai upaya peningkatan pelayanan terhadap penggunaan kartu kredit dan kartu debit adalah pemakaian teknologi chip dan PIN enam digit.

Kebijakan BI ini sudah berlaku sejak 30 Desember 2015 lewat National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS). Bank penerbit kartu kredit sudah memberlakukannya lebih dulu, sedangkan kartu debit ditargetkan selesai pada akhir 2021.

Lebih lanjut, langkah tersebut juga diterapkan pada perangkat mesin EDC beserta semua sistem yang diberdayakan guna memproses transaksi pembayaran kedua jenis kartu ini.


Langkah Nyata Pelaku Usaha

pemilik usaha kedai kopi mengacungkan jempol - Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)

Dukungan teknologi digital semakin memperkuat perubahan perilaku pelanggan dalam hal pembayaran. Bahkan, cenderung berubah jadi permanen seiring pandemi COVID-19 satu tahun terakhir.

Seperti dilansir dari “Visa Back to Business Study – 2021 Outlook”, transformasi usaha kecil dan mikro menuju perdagangan digital jadi sesuatu yang tidak bisa ditunda. 

Studi tersebut melaporkan sekitar 82% UKM berniat mengadopsi teknologi digital terkini guna memfasilitasi perubahan perilaku pelanggan. Beberapa teknologi pembayaran yang dipandang vital diterapkan pelaku usaha adalah:

  • Teknologi backend pembayaran digital
  • Fitur pay later atau pembayaran cicilan
  • Pemrosesan transaksi lewat perangkat mobile
  • Penerimaan pembayaran contactless maupun mobile
  • Software manajemen keamanan dan penipuan.

Nah, bagi Anda Mitra Usaha Gojek, GoBiz PLUS hadir untuk memberi Anda kenyamanan menerima pembayaran kartu dengan jaminan sistem keamanan berlapis.

Mengapa harus beralih ke GoBiz PLUS? Sederhana saja, perangkat pelengkap kasir Anda ini menjawab semua kebutuhan usaha dalam memfasilitasi perubahan perilaku pelanggan yang kini didominasi pembayaran nontunai.

Sebagai perangkat multifungsi, Anda cukup butuh satu perangkat untuk semua aktivitas transaksi. Mulai dari mengelola pesanan, menyelesaikan transaksi, mencetak struk, hingga menerima pembayaran nontunai, seperti pembayaran kartu dan melalui QRIS.

Lengkap dengan internet, Anda bisa menyebut GoBiz PLUS sebagai satu perangkat untuk semua solusi usaha. Praktis, mudah, cepat, dan pasti aman! 

Baca Juga: 7 Keuntungan Pakai GoPay untuk Pemilik Usaha

Melengkapi fasilitas pembayaran dengan GoBiz PLUS adalah langkah nyata Anda untuk meningkatkan pelayanan dan transaksi kartu debit maupun kartu kredit pada pelanggan. 

Penasaran bagaimana caranya? Langsung saja meluncur ke pendaftaran GoBiz PLUS dengan klik tombol di bawah ini.

Apakah artikel ini bermanfaat?

Read more about:

Artikel Terkait

Pelaku Usaha Kuliner Wajib Gunakan Bahan Dasar Makanan yang Aman dan Berkualitas, Bagi yang Melanggar Ada Hukumannya!

Memastikan keamanan bahan makanan (food safety) merupakan salah satu kunci dalam meraih selengkapnya

Tips Menjadi UMKM yang Cakap Digital dan Paham Pelindungan Data Pribadi

Halo, teman-teman Mitra Usaha! Kalian tau gak sih, angka jumlah pengguna internet di selengkapnya