GoBiz logo Daftar Login

Pusat Pengetahuan

Contoh Surat Keterangan Usaha dan Cara Gampang Membuatnya

Saat menjalankan usaha, Anda perlu memiliki surat keterangan usaha (SKU). Ada banyak, lho, manfaat memiliki surat keterangan usaha. Misalnya, sebagai syarat mendapatkan BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), syarat pengajuan NPWP atau legalitas usaha, hingga memudahkan pengajuan kredit ke bank. Untuk lebih jelasnya, simak, yuk, contoh surat keterangan usaha dan cara membuatnya berikut ini!


Apa Itu Surat Keterangan Usaha?

Surat keterangan usaha adalah surat yang dikeluarkan oleh kelurahan atau kepala desa. Jadi, jika ingin mendapatkan surat keterangan usaha, Anda bisa langsung mendatangi kelurahan atau kantor desa dan mengesahkannya di kantor kecamatan.

Di dalam surat keterangan usaha, terdapat keterangan yang menyatakan bahwa Anda (sebagai orang yang namanya tertera dalam surat tersebut) memang benar-benar penduduk yang tercatat dalam  RT dan RW yang berada di bawah kelurahan atau desa tempat mengajukan surat keterangan usaha. Dokumen ini juga membenarkan bahwa Anda memiliki sebuah usaha.

Baca juga: 7 Rekomendasi Ide Jualan Makanan yang Laku Setiap Hari


Syarat Mengajukan Surat Keterangan Usaha

Syarat mengajukan surat keterangan usaha mudah, kok. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut ini:

  • KTP (asli dan fotokopi)
  • KK (asli dan fotokopi)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Surat pengantar RT dan RW
  • Surat pernyataan atau permohonan dengan materai

Selain dokumen-dokumen di atas, Anda juga sebaiknya menyertakan formulir pendukung lain yang mungkin dibutuhkan, seperti surat pernyataan yang menyatakan tidak akan berjualan di trotoar dan badan jalan, foto lokasi usaha, serta perjanjian sewa tempat dan kartu identitas pemilik tempat. Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan agar proses pengajuan lancar.

Nah, jika surat keterangan usaha sudah diterbitkan oleh kantor kelurahan atau kantor desa, surat tersebut kemudian dibawa ke kantor kecamatan untuk ditandatangani oleh camat dan disahkan dengan stempel kecamatan. Anda tidak akan dipungut biaya apa pun untuk mendapatkan surat keterangan usaha, alias gratis. Setelah diterbitkan, surat keterangan usaha berlaku selama 1 tahun sejak tanggal diterbitkan.

Baca juga: 15 Ide Bisnis Kuliner dan Usaha Rumahan yang Lagi Trend 2022


Cara Membuat Surat Keterangan Usaha

Surat izin tempat usaha - contoh SIUP - masa berlaku sertifikat halal - contoh surat keterangan usaha

Ada dua cara membuat surat keterangan usaha, yaitu:

1. Secara offline

Anda bisa membuat surat keterangan usaha secara offline dengan mendatangi kantor kelurahan dan kecamatan tempat tinggal Anda. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Bawa KTP dan KK untuk mendapatkan surat pengantar dari ketua RT serta RW.
  2. Setelah itu, datangi pihak desa atau kelurahan untuk membuatkan SKU sesuai prosedur.
  3. Pastikan SKU Anda sudah ditandatangani oleh Lurah atau Kepala Desa.
  4. Sahkan SKU dengan mendatangi kantor kecamatan.

2. Secara online

Jika tidak ingin repot dengan cara offline, Anda bisa, lho, membuat surat keterangan usaha secara online melalui Online Single Submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi/BKPM. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman OSS. Klik Daftar di pojok kanan atas jika Anda belum memiliki akun.
  • Setelah daftar akun berhasil, pilih jenis usaha Anda (UMK atau Non-UMK).
  • Lalu, ikuti semua langkah pendaftaran, cek email, dan lakukan aktivasi.
  • Gunakan username dan password yang diberikan untuk daftar surat keterangan usaha.
  • Pada kolom perizinan usaha, pilih kualifikasi usaha. Isi data yang diperlukan.
  • Hasil akhir pendaftaran akan muncul di layar.
  • Dokumen hasil akhir tersebut adalah surat keterangan usaha yang bisa Anda cetak. Selesai.

Contoh Surat Keterangan Usaha Sederhana

Surat keterangan usaha sederhana biasanya menyertakan informasi seputar nama, umur, alamat, dan nomor HP pemilik usaha.

Seberapa cepat Anda mendapatkan surat keterangan usaha akan tergantung pada kecepatan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah setempat. Pastikan saja untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan agar keterlambatan bukan berasal dari Anda, ya. 

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, surat keterangan usaha yang sudah dibuat hanya membutuhkan tanda tangan lurah atau camat sebagai pihak yang mempunyai kewenangan mengesahkan surat keterangan usaha. Pengesahan ini dilakukan dengan cara memberikan cap atau stempel kecamatan. Umumnya, surat keterangan usaha hanya memakan waktu 10-30 menit saja.


Mudah, kan, cara membuat surat keterangan usaha? Surat keterangan usaha biasanya diajukan untuk kebutuhan penting lainnya seperti permohonan pendanaan usaha. Nah, agar permohonan Anda diterima, selain SKU, jangan lupa juga untuk menyertakan laporan keuangan. 

Tidak perlu khawatir, kini menyusun laporan keuangan jadi lebih mudah berkat aplikasi kasir gratis GoKasir yang bisa catat transaksi secara otomatis. Dapatkan juga berbagai manfaat lainnya, mulai dari praktis atur apa pun di menu penjualan, kemudahan catat transaksi penjualan, mencatat pengeluaran usaha, mendapat laporan dan ringkasan aktivitas dari GoKasir, serta bisa  cetak struk pesanan. Yuk, unduh dan install GoKasir yang tersedia di GoBiz sekarang!

aplikasi kasir android gratis

Apakah artikel ini bermanfaat?

Read more about:

Artikel Terkait

Pelaku Usaha Kuliner Wajib Gunakan Bahan Dasar Makanan yang Aman dan Berkualitas, Bagi yang Melanggar Ada Hukumannya!

Memastikan keamanan bahan makanan (food safety) merupakan salah satu kunci dalam meraih selengkapnya

Tips Menjadi UMKM yang Cakap Digital dan Paham Pelindungan Data Pribadi

Halo, teman-teman Mitra Usaha! Kalian tau gak sih, angka jumlah pengguna internet di selengkapnya